JEPARA, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten Jepara menggelar Deklarasi dan Ikrar Damai Pemilihan Petinggi (Pilpet) Serentak 2026 untuk 61 calon petinggi di Pendopo R.A. Kartini, Senin, 12 Oktober 2026.
Deklarasi itu menjadi salah satu upaya menjaga persaingan antar kandidat agar tidak memicu konflik di tengah masyarakat. Adapun dalam pesta demokrasi tahun ini, tercatat sebanyak 61 orang dari 24 desa mendaftar sebagai calon petinggi dalam Pilpet tahun ini.
Sebanyak 61 calon petinggi dari 24 desa di Kabupaten Jepara menyatakan komitmen menjaga pelaksanaan Pemilihan Petinggi (Pilpet) Serentak 2026 tetap aman dan kondusif. Mereka juga menyatakan kesiapan menerima hasil pemilihan, baik kemenangan maupun kekalahan.
“Adanya 61 calon petinggi di 24 desa menunjukkan bahwa proses demokrasi desa melibatkan banyak pihak. Untuk itu, penting bagi kita membangun kesadaran bersama bahwa Pilpet Serentak adalah bagian penting dari proses demokrasi,” ujar Bupati Witiarso Utomo.
Ia mengingatkan para calon agar tidak menjadikan jabatan sebagai tujuan utama, melainkan sebagai kesempatan untuk mengabdi kepada masyarakat. Sikap saling menghormati dan menerima hasil pemilihan dinilai penting agar hubungan sosial warga tetap terjaga setelah kontestasi berakhir.
“Berjalanlah dengan damai. Luruskan niat untuk mengabdi kepada masyarakat, menjadikan desa yang maju,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Jepara, Muh. Ali, menyampaikan bahwa 61 kandidat tersebut memiliki latar belakang yang beragam.
Sebanyak 12 calon, kata dia, merupakan petinggi petahana atau incumbent. Kemudian, dua calon berasal dari unsur perangkat desa, dua orang dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sedangkan 45 calon lainnya berasal dari unsur masyarakat.
“Dari sisi pemilih, jumlah warga yang telah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di 24 desa mencapai 119.205 orang. Rinciannya terdiri atas 59.571 pemilih laki-laki dan 59.634 pemilih perempuan,” ungkapnya.
Ali menjelaskan DPT telah ditetapkan oleh panitia pemilihan di masing-masing desa melalui berita acara penetapan. Data tersebut menjadi dasar pelaksanaan pemungutan suara dalam Pilpet Serentak 2026.
Pihaknya berharap deklarasi damai oleh para calon petinggi tidak berhenti sebagai seremoni, tetapi benar-benar diterapkan oleh seluruh calon, panitia, dan masyarakat selama setiap tahapan pemilihan.
“Selain menjaga keamanan dan ketertiban, seluruh pihak kami harap mampu mempertahankan kerukunan warga serta menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum, serta tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari,” harap Ali.
Komitmen tersebut juga disampaikan Utomo, salah seorang calon petinggi Desa Bulungan, Kecamatan Pakisaji. Ia mengatakan pihaknya berupaya mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku dalam tahapan Pilpet Serentak 2026.
Salah satu bentuk kepatuhan itu terlihat dari belum dipasangnya alat peraga kampanye oleh timnya. Menurut Utomo, setiap tahapan harus dijalankan sesuai aturan agar proses pemilihan berlangsung tertib.
“Aturan lainnya juga akan kita pedomani. Kita siap menang, tapi juga sebaliknya. Apapun hasilnya kita komitmen menjaga suasana damai dan sejuk di desa,” katanya.
Sebagai informasi tambahan, tahapan Pilpet 2026 di Jepara akan segera memasuki masa kampanye pada 28-30 Oktober 2026. Selanjutnya pemungutan suara dilaksanakan pada 3 November 2026.
Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Utia Lil















