BLORA, Beritajateng.id – Puluhan ribu masyarakat Kabupaten Blora menerima Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra). Bantuan ini berasal dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koordinator bidang perekonomian.
Tercatat ada sebanyak 41.120 warga Blora yang menjadi penerima BLTS Kesra. Penerima sendiri merupakan keluarga yang tercantum dalam desil 1 hingga 4 pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Masing-masing dari mereka mendapatkan Rp900 ribu.
Kepala Kantor Pos Cabang Blora, Panji Sigit Pamuji, mengatakan dari total 41.120 penerima manfaat, data sementara yang tersalurkan sebanyak 38.299.
“Ini ada perpanjangan masa bayar, sekitar 2,8 ribu belum tersalurkan,” Ungkap Panji, Rabu, 10 Desember 2025.
Ia menjelaskan para penerima manfaat mendapatkan undangan BLTS Kesra dari pemerintah desa. Para penerima manfaat itu diminta hadir pada tempat dan jadwal yang telah ditentukan.
Panji menegaskan pengambilan bantuan tidak dapat diwakilkan. Penerima manfaat wajib hadir secara langsung, dengan membawa KTP elektronik (e-KTP) asli.
“Penerima manfaat dapat hadir dengan membawa KTP sesuai NIK (nomor induk kependudukan) yang terlampir di undangan,” jelasnya.
Ia menegaskan, bantuan tersebut langsung dari pemerintah pusat, bukan melalui pengajuan dari pemerintah desa. Sehingga penerima manfaat yang terpilih mendapatkan undangan.
“Itu program langsung pemerintah pusat. Tidak melalui pengajuan,” singkatnya.
Lebih lanjut, Panji menjelaskan penerima manfaat yang tidak mengambil haknya maka bantuan uang tersebut akan dikembalikan ke negara. Pasalnya pengambilan harus dilakukan di kantor pos terdekat untuk masa perpanjangan.
“Uang bukan hangus, namun dikembalikan ke negara,” katanya.
Saat ini proses pencairan dapat dilakukan melalui Kantor Pos Cabang Blora. Namun, ia juga mengungkap ada 15 Kantor Cabang Pembantu (KCP) yang disiagakan untuk melakukan verifikasi hingga pembayaran.
“Masyarakat penerima manfaat bisa datang ke kantor pos terdekat,” singkatnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















