DEMAK, Beritajateng.id – Sebuah toko material dan penggilangan padi di Desa Kramat, Kecamatan Dempet, mengalami kebakaran pada Senin dini hari, 22 Desember 2025.
Objek yang terbakar adalah toko material milik H. Arifin dengan luas bangunan sekitar 25 x 20 meter serta penggilingan padi milik Ahmad Taufik dengan luas sekitar 15 x 30 meter. Kedua bangunan tersebut berada saling berdekatan sehingga api dengan cepat merambat dan membesar.
“Saksi yang terbangun dari tidur mendengar suara seperti benda terbakar. Saat keluar rumah untuk mengecek, saksi melihat api sudah membesar di dalam toko material yang berada di depan rumahnya,” ujar Kapolsek Dempet, AKP Ririk Solekul Hadi, Senin, 22 Desember 2025.
Lebih lanjut, AKP Ririk mengatakan saksi kemudian meminta bantuan penjaga penggilingan padi dan memberitahukan kejadian tersebut kepada pemilik usaha. Saksi juga membangunkan warga sekitar untuk membantu memadamkan api dan menyelamatkan barang-barang yang masih bisa diamankan.
“Sekitar pukul 03.15 WIB, warga mengumumkan adanya kebakaran melalui pengeras suara musala setempat,” tambahnya.
Pihaknya mendapat laporan kejadian tersebut sekitar pukul 04.10 WIB. Tiga unit mobil pemadam kebakaran dari DAMKAR Kabupaten Demak kemudian dikerahkan untuk upaya pemadaman.
“Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 05.30 WIB,” ucapnya.
Selanjutnya, pihak Polsek Dempet berkoordinasi dengan Polres Demak. Tim Samapta, Reskrim, dan INAFIS Polres Demak tiba di lokasi sekitar pukul 06.00 WIB untuk melakukan olah tempat kejadian perkara guna mengetahui penyebab kebakaran.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara dari Tim INAFIS Polres Demak, kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting listrik di dalam toko material.
“Diduga korsleting listrik. Dari keterangan pemilik, toko tersebut dalam keadaan tutup dan tidak dihuni pada malam hari,” katanya.
Beruntungnya dalam insiden tersebut tidak ada korban jiwa. Namun, kerugian materiil ditaksir mencapai Rp1,4 miliar. Sebab toko material milik H. Arifin beserta seluruh isinya terbakar habis dengan estimasi kerugian sekitar Rp1 miliar.
Sementara penggilingan padi milik Ahmad Taufik yang berisi mesin penggilingan, kendaraan roda tiga, panel listrik, dan bangunan mengalami kerusakan berat dengan estimasi kerugian sekitar Rp400 juta.
“Tidak ada korban jiwa, hanya kerugian materiil,” katanya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran serta melengkapi administrasi penyelidikan.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















