Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Kudus

Sempat Kabur, Pelaku Penganiayaan di Kudus Berhasil Diamankan Polisi

Utia Afidah by Utia Afidah
16 Mei 2025
in Kudus
Sempat Kabur, Pelaku Penganiayaan di Kudus Berhasil Diamankan Polisi

Pelaku penganiayaan yang sudah berhasil diamankan oleh Polres Kudus. (Nisa Hafizhotus S/Beritajateng.id)

811
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KUDUS, Beritajateng.id – Unit Reserse Kriminal Polsek Kota Kudus berhasil menangkap pelaku penganiayaan yang terjadi di halaman parkir sebuah tempat makan pada Jumat, 18 April 2025 lalu sekitar pukul 04.40 WIB.

Pelaku diketahui berinisial MGA (22), warga Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus. Ia ditangkap oleh tim Reskrim Polsek Kota Kudus pada Kamis, 8 Mei 2025 setelah sempat melarikan diri. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kos di wilayah Desa Dersalam, Kecamatan Bae.

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kapolsek Kudus Kota AKP Subkhan, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban yang baru saja keluar dari sebuah angkringan di selatan pertigaan Jember melihat sekelompok remaja tengah berkelahi. Dengan niat baik, korban mencoba melerai, namun justru menjadi korban kekerasan.

“Pelaku yang saat itu dalam kondisi mabuk, tiba-tiba menyerang korban menggunakan celurit dan membacok kepalanya. Serangan itu sangat brutal dan menyebabkan korban mengalami luka dibagian kepala,” jelasnya, Jumat, 16 Mei 2025.

Usai menyerang, pelaku langsung kabur dan sempat berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi. Namun, dengan petunjuk CCTV di sekitar TKP dan informasi dari masyarakat, keberadaan MGA berhasil diketahui. 

“Tak hanya itu, celurit yang sempat dibuang pelaku juga berhasil ditemukan dan kini dijadikan barang bukti dalam proses hukum,” kata AKP Subkhan.

Atas perbuatannya, MGA dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 2 tahun 8 bulan.

AKP Subkhan pun memberikan imbauan tegas kepada masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar tidak terlibat dalam aksi kekerasan maupun kegiatan negatif seperti mabuk-mabukan dan membawa senjata tajam yang digunakan untuk tindak kriminalitas.

“Premanisme dalam bentuk apa pun tidak akan kami toleransi. Kami minta masyarakat, khususnya anak-anak muda, untuk tidak mudah terprovokasi dan menjauhi kekerasan. Laporkan jika ada gangguan keamanan atau aktivitas mencurigakan. Kami siap menindaklanjuti,” ujarnya.

Dengan ditangkapnya pelaku, pihaknya berharap masyarakat dapat kembali merasa aman dan kasus serupa tidak terulang. 

“Polres Kudus berkomitmen untuk terus menjaga kondusivitas wilayah dan menindak tegas siapa pun yang mencoba merusak ketertiban umum,” pungkasnya.

Jurnalis: Nisa Hafizhotus Syarifa

Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Kudus Hari Iniberita kudus terkinipenganiayaan
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Kudus Adakan 5 Kelas Pelatihan Kerja, dapat Dukungan APBN Rp400 Juta 

Kudus Adakan 5 Kelas Pelatihan Kerja, dapat Dukungan APBN Rp400 Juta 

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Ketenagakerjaan, Perindustrian, Koperasi, UKM (Disnakerperinkop UKM) mengadakan lima kelas pelatihan kerja tahun...

5 SD di Kudus Ditutup Awal Tahun Ini, Ini Penjelasan Disdikpora

Kudus Targetkan Kekosongan 148 Jabatan Kepala Sekolah Terisi Akhir Tahun

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kudus mellaui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) menargetkan melakukan pengisian kekosongan jabatan kepala sekolah...

Penagihan Utang di Kudus Berujung Kekerasan, Skema Pembayaran Didalami Polisi

Penagihan Utang di Kudus Berujung Kekerasan, Skema Pembayaran Didalami Polisi

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

KUDUS, Beritajateng.id - Polda Jateng mulai menyelidiki kasus penagihan utang yang berujung pada kekerasan fisik dan perusakan barang di rumah...

Pemenang Lelang Stadion Wergu Wetan Kudus Gagal Lunasi Sisa Bayar, Proyek Dilelang Ulang

12 Lot Aset Daerah Kudus Rusak Berat Bakal Dilelang, Ada Mobil Hingga Alat Kesehatan

by Utia Afidah
9 Oktober 2026
0

KUDUS, Beritajateng.id - Sejumlah aset daerah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus segera dilelang. Lelang dijadwalkan pada Rabu, 14 Oktober 2026,...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Kudus Bakal Tetapkan Standar Menu untuk MBG, Begini Skemanya

Kudus Bakal Tetapkan Standar Menu untuk MBG, Begini Skemanya

3 Juni 2026
Isu Sekolah Daring, Disdik Grobogan Ungkap KBM Masih Tatap Muka

Isu Sekolah Daring, Disdik Grobogan Ungkap KBM Masih Tatap Muka

26 Maret 2026
Pekerja Rumah Makan di Semarang Tewas Diduga Korban Pengeroyokan

Pekerja Rumah Makan di Semarang Tewas Diduga Korban Pengeroyokan

10 Agustus 2025
Dugaan Intimidasi Jika Tak Pilih Paslon 01, Ini Keputuskan Bawaslu Kudus

Dugaan Intimidasi Jika Tak Pilih Paslon 01, Ini Keputuskan Bawaslu Kudus

21 Oktober 2024
Wabup Ingin Kongres Perempuan Diadakan di Rembang Karena Punya Nilai Historis

Wabup Ingin Kongres Perempuan Diadakan di Rembang Karena Punya Nilai Historis

22 April 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id