BLORA, Beritajateng.id – Realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Kabupaten Blora telah mencapai Rp67,69 miliar dari awal 2025 hingga menjelang akhir tahun. Angka ini baru mencapai 98,42 persen dari target keseluruhan sebanyak Rp68,78 miliar.
Kepala UPPD Kabupaten Blora, melalui Kasi Pajak Kendaraan Bermotor, Ruswandi, menjelaskan PKB secara keseluruhan mencapai Rp67,69 miliar. Sementara penerimaan berdasarkan potensi sekitar Rp63,48 miliar atau 92,30 persen.
“Kalau untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sekitar Rp27,65 miliar atau sekitar 69 persen. Untuk target sendiri di angka Rp39,69 miliar,” terang Ruswandi, Rabu, 24 Desember 2025.
Ruswandi mengatakan, pada triwulan pertama terdapat program pemutihan pajak. Menurutnya hal ini membantu Samsat Blora dalam mencapai target realisasi pajak kendaraan bermotor.
“Pada semester 1 saat ada program pemutihan pajak, penerimaan keseluruhan Rp34,65 miliar (48,61 persen), lalu penerimaan berdasar potensi Rp32,40 miliar (45,45 persen) dan BBNKB Rp12,79 miliar (33,23 persen),” tambahnya.
Ia menjelaskan program pemutihan pajak kendaraan di Jawa Tengah dimulai pada 8 April hingga 30 Juni 2025. Pada program yang berjalan 3 bulan itu, penerimaan Samsat Blora mencapai Rp31 miliar atau Rp31,336,682,500.
“Total dari tiga bulan itu mencapai 74,316 kendaraan,” tambahnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















