PATI, Beritajateng.id – Ali Badrudin dan Hardi resmi terpilih sebagai Ketua dan Wakil Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati untuk periode 2024-2029. Kepastian ini ditetapkan dalam pelantikan anggota DPRD Pati yang berlangsung pada Selasa malam, 27 Agustus 2024.
Ali Badrudin dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini berhasil meraih 201.840 suara dengan 14 kursi legislatif, menjadikannya partai dengan kursi terbanyak di DPRD Pati. Disusul oleh Partai Gerindra di bawah pimpinan Hardi, yang memperoleh 94.573 suara dan 6 kursi DPRD.
Sesuai dengan Pasal 93 ayat 1, pimpinan sementara DPRD ditetapkan dari partai dengan perolehan kursi terbanyak di parlemen. Tugas pokok pimpinan sementara ini adalah memfasilitasi pembentukan fraksi, menyusun peraturan DPRD tentang tata tertib, serta memimpin proses penetapan ketua DPRD definitif.
“Ketua sementara ini berfungsi untuk memimpin rapat dan memfasilitasi terbentuknya fraksi, memfasilitasi proses penyusunan pembentukan ketua DPRD definitif,” jelas Ali Badrudin usai pelantikan.
Hardi, sebagai Wakil Ketua Sementara, menegaskan pentingnya sinergi yang sudah terbangun antara dirinya dan Ali Badrudin selama menjabat di periode sebelumnya. Ia berharap kerjasama tersebut dapat terus berjalan dengan baik untuk mewujudkan tatanan pemerintahan yang efektif dan kesejahteraan masyarakat Pati.
“Kami memohon doa restu agar tugas ketua sementara dan wakil ketua sementara berjalan dengan sebaik-baiknya,” tutup Hardi.
Setelah terbentuknya pimpinan dan komisi DPRD Pati secara resmi, kemungkinan besar Ali Badrudin akan kembali menjabat sebagai ketua, dengan Hardi sebagai Wakil Ketua I. Sementara itu, posisi Wakil Ketua II dan Wakil Ketua III diperkirakan akan diisi oleh perwakilan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), sesuai dengan perolehan suara dan kursi dewan yang mereka dapatkan. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Beritajateng.id)