Minggu, Oktober 18, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Blora

Resmi Berlaku, Sosialisasi KUHP/KUHAP Baru di Blora Masih Dibahas

Utia Afidah by Utia Afidah
4 Januari 2026
in Blora
Resmi Berlaku, Sosialisasi KUHP/KUHAP Baru di Blora Masih Dibahas

Ilustrasi KUHP dan KUHAP baru. (Dok. Gemini AI)

919
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

BLORA, Beritajateng.id – Sosialisasi terkait penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru di Kabupaten Blora masih dibahas para aparat penegak hukum (APH).

Kasi Intel Kejari Blora, Jatmiko mengatakan, KUHP dan KUHAP itu resmi berlaku mulai 1 Januari 2026. Saat ini sosialisasi ke masyarakat masih menunggu pembahasan dengan berbagai pihak.

“Nanti biar dibicarakan antar pimpinan penegak hukum yang ada di Blora. Semoga ada,” singkat Jatmiko, Minggu, 4 Januari 2026.

Jatmiko juga mengungkap bahwa APH di tingkat pusat sedang menggodok penyamaan persepsi mengenai pemahaman dan penerapan KUHP nasional dan KUHAP baru.

Disisi lain, terkait penerapan produk hukum baru kepada kasus yang masih berproses, Jatmiko menegaskan sudah diterapkan sejak 2 Januari 2026. Terutama untuk berkas perkara yang sedang tangani saat ini, baik tahap penyidikan, penuntutan, atau persidangan.

“Ketentuannya ada, berdasarkan ketentuan peralihan pada Pasal 613-624 Undang 1 tahun 2023,” katanya.

Senada dengan Jatmiko, Kasatreskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, mengatakan upaya sosialisasi terhadap produk hukum baru harus melibatkan seluruh APH, baik dari Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri.

Lalu terkait peralihan KUHP nasional dan KUHAP baru, pihaknya mengatakan masih dalam proses.

“(Sosialisasi) Koordinasi dulu dengan sesama penegak hukum. Masih proses (peralihan produk hukum baru),” singkat AKP Zaenul.

Sebelumnya diberitakan Komisi III DPR RI pada 2025 telah menyelesaikan revisi UU KUHAP. Ini merupakan tahap penting untuk memberlakukan UU KUHP yang telah disahkan pada 2023 lalu dan diundangkan pada 2 Januari 2026

Sebelum memberlakukan kedua produk legislasi itu secara bersamaan, Komisi III DPR juga merampungkan Undang-Undang tentang Penyesuaian Pidana, yang berfungsi sebagai syarat peralihan sistem hukum.

“Perjuangan panjang kita mengganti KUHP warisan penjajah Belanda dan KUHAP warisan Orde Baru akhirnya bisa terlaksana setelah 29 tahun Reformasi,” kata Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman di Jakarta, Jumat, 2 Januari 2026.

Menurutnya, dua UU yang disusun oleh Komisi III DPR RI itu kini tidak lagi berfungsi sebagai aparatus represif bagi kekuasaan, melainkan menjadi alat bagi rakyat untuk mencari keadilan.

“Harusnya pembaharuan KUHP dan KUHAP baru kita laksanakan di awal reformasi, tapi selalu ada halangan dan rintangan,” ujarnya.

Jurnalis: *Red
Editor: Tia

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: berita blora terkiniKUHP/KUHAP
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Isu Aturan Siswa Tak Otomatis Naik Kelas di 2027, DPRD Blora Minta Disdik Bersiap

Isu Aturan Siswa Tak Otomatis Naik Kelas di 2027, DPRD Blora Minta Disdik Bersiap

by Utia Afidah
17 Oktober 2026
0

BLORA, Beritajateng.id - Pemerintah berencana menerapkan aturan baru di lingkungan pendidikan berupa siswa yang tidak otomatis bisa naik kelas pada...

Cegah Banjir, Proyek Gorong-Gorong di Blora Masuk Preservasi Rp10,6 Miliar

Cegah Banjir, Proyek Gorong-Gorong di Blora Masuk Preservasi Rp10,6 Miliar

by Utia Afidah
17 Oktober 2026
0

BLORA, Beritajateng.id - Pembangunan gorong-gorong mulai direalisasikan di ruas Jalan Nasional Blora-Cepu pada Rabu, 14 Oktober 2026 kemarin. Proyek ini...

Dapat Bantuan Revitalisasi Rp1,9 Miliar, SMPN 1 Sambong Perbaiki Fasilitas Sekolah

Dapat Bantuan Revitalisasi Rp1,9 Miliar, SMPN 1 Sambong Perbaiki Fasilitas Sekolah

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

BLORA, Beritajateng.id - SMPN 1 Sambong di Kecamatan Sambong tercatat mendapatkan bantuan anggaran sebesar Rp1,9 miliar dari pemerintah pusat. Bantuan...

Isu Pabrik Biometana, Bupati Blora Ungkap Terima Kunjungan Investor Jepang

Isu Pabrik Biometana, Bupati Blora Ungkap Terima Kunjungan Investor Jepang

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

BLORA, Beritajateng.id - Bupati Arief Rohman mengungkap baru-baru ini menerima kunjungan dari calon investor asal Jepang, Toho Gas. Kedatangan investor...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Warga Rembang Keluhkan BPJS Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan

Warga Rembang Keluhkan BPJS Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan

17 Juni 2025
Momen Hari Jadi Kendal ke-420, Ketua DPRD: Titik Awal Introspeksi Bersama

Momen Hari Jadi Kendal ke-420, Ketua DPRD: Titik Awal Introspeksi Bersama

28 Juli 2025
Ini Kata Perhutani Terkait Kemungkinan Longsor Pasca Kebakaran Gunung Telomoyo Semarang

Ini Kata Perhutani Terkait Kemungkinan Longsor Pasca Kebakaran Gunung Telomoyo Semarang

20 September 2024
Tingkatkan Kualitas Gizi, Waka DPRD Jateng Tekankan Pentingnya MBG Sasar B3

Tingkatkan Kualitas Gizi, Waka DPRD Jateng Tekankan Pentingnya MBG Sasar B3

25 April 2026
Wali Kota Pekalongan Sebut Pembinaan Semi Militer Jadi Alternatif Mendidik Anak

Wali Kota Pekalongan Sebut Pembinaan Semi Militer Jadi Alternatif Mendidik Anak

3 Juni 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id