REMBANG, Beritajateng.id – Proyek pelebaran ruas Jalan Sulang-Sumber yang dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum telah selesai dilakukan. Bupati Harno pun meninjau langsung hasil proyek ini untuk memastikan kualitasnya, Senin, 5 Januari 2026.
Usai peninjauan, Bupati Harno mengakui bahwa jalan yang menghubungkan Kecamatan Sulang dan Sumber itu sudah dalam kondisi baik. Ia berharap, jalan yang mulus tersebut bisa memperlancar moda transportasi masyarakat Rembang.
“Dari hasil sidak hari ini, pekerjaan jalan sudah bagus. Mudah-mudahan manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Harno juga menyoroti masih adanya tiang-tiang kabel yang berada di badan jalan dan berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas. Ia menyebut persoalan tersebut akan segera dikoordinasikan oleh Dinas Pekerjaan Umum dengan pihak pemilik jaringan.
“Terkait tiang-tiang kabel yang mengganggu di badan jalan, nanti PU akan komunikasi dengan pemiliknya supaya dipindah dan tidak mengganggu,” imbuhnya.
Setelah pelebaran ruas Sulang–Sumber rampung, ia mengungkap pemerintah berencana melanjutkan peningkatan infrastruktur pada ruas Logede–Sumber.
“Kami berharap kelanjutan pembangunan ruas Logede–Sumber nantinya bisa berjalan lancar, tepat waktu, dan kualitasnya tetap terjaga,” harapnya.
Pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga hasil pembangunan jalan agar dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.
Sementara itu, warga Desa Pondokrejo, Kecamatan Bulu, Saswati, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Rembang atas perbaikan jalan yang sebelumnya rusak. Ia mengaku setiap hari melintasi ruas jalan tersebut.
“Sebagai masyarakat yang menikmati jalan itu yang sangat berterimakasih sekali. Itu jalan saya, tiap hari, malam malam, ya lewati situ,” pungkasnya.
Sebagai informasi, pelebaran Jalan Sulang–Sumber dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Bina Marga, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah–DI Yogyakarta, Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Provinsi Jawa Tengah.
Pekerjaan terbagi dalam dua paket. Paket pertama, Pelebaran Jalan Sulang–Krikilan 1, memiliki nilai kontrak Rp20,59 miliar yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025 dengan waktu pelaksanaan 86 hari kalender. Paket ini dikerjakan oleh PT Cahaya Andatu Mulya Abadi dengan konsultan pengawas PT Aria Jasa Reksatama (KSO), PT Parama Karya Mandiri, dan PT Krida Pratama Adhicipta.
Sementara itu, Paket kedua, Pelebaran Jalan Sulang–Krikilan 2, bernilai kontrak Rp26,41 miliar yang juga bersumber dari APBN TA 2025 dengan waktu pelaksanaan 83 hari kalender. Pekerjaan paket ini dilaksanakan oleh PT Marga Karya dengan konsultan pengawas yang sama.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















