JAKARTA, Beritajateng.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap telah menyita uang dengan nilai miliaran rupiah saat menangkap Bupati Sudewo dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin, 19 Januari 2026 kemarin.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah, senilai miliaran rupiah,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 20 Januari 2026.
Lebih lanjut, Budi mengatakan bahwa KPK menduga Bupati Pati Sudewo mematok harga untuk jabatan perangkat desa di Pati.
“Jadi, setiap jabatan itu ada nilainya juga,” ungkapnya.
Budi mengatakan detail jumlah uang yang disita dan harga setiap posisi jabatan tersebut akan disampaikan KPK dalam konferensi pers penetapan pihak-pihak sebagai tersangka pasca-OTT.
“Nanti secara lengkap akan kami sampaikan. Pengisian jabatan ada di wilayah mana saja? Untuk berapa desa? Untuk berapa jabatan? Nanti kami akan sampaikan secara lengkap dalam konferensi pers,” katanya.
Sementara itu, Sudewo sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada pukul 10.35 WIB. Dia kemudian kembali diperiksa secara intensif oleh KPK.
Selain itu, dua camat, tiga kepala desa, dan dua calon perangkat desa dari Kabupaten Pati juga telah dibawa ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut.
Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026.
Pada 11 Januari 2026, KPK mengungkapkan OTT tersebut mengenai dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.
Untuk OTT kedua di 2026, KPK pada 19 Januari 2026 mengkonfirmasi melakukan tangkap tangan terhadap Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang lainnya.
OTT tersebut terkait dugaan korupsi mengenai proyek dan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun, Jawa Timur.
Pada tanggal yang sama, KPK mengkonfirmasi melakukan OTT ketiga 2026 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dan menangkap Bupati Pati Sudewo. OTT tersebut terkait dugaan korupsi pengisian jabatan perangkat desa di Pati.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















