Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Berita

Pemerkosa Santri di Magelang Terancam 12 Tahun Kurungan

Ibnu Muntaha by Ibnu Muntaha
14 Januari 2022
in Berita
Pemerkosa Santri di Magelang Terancam 12 Tahun Kurungan

Kapolres Magelang, AKBP Mochamad Sajarod saat menunjukkan barang bukti pada konferensi pers yang berlangsung di halaman Mapolres Magelang, Jumat (14/01) (ISTIMEWA/BERITAJATENG.ID)

801
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

MAGELANG, Beritajateng.id – Tiga orang pelaku pemerkosa santri di Kabupaten Magelang beberapa waktu lalu berhasil berhasil diamankan Polres Magelang. Dengan kejadian ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Saat konferensi pers yang berlangsung di halaman Mapolres Magelang yang langsung dikomandoi Kapolres Magelang, AKBP Mochamad Sajarod mengatakan, kejadian tersebut berlangsung pada Minggu, 2 Januari 2022 sampai dengan Rabu, 5 Januari 2022 dirumah tersangka NI di Desa Wonoroto, Kecamatan Widusari.

“Modus Tersangka ialah, mengajak Korban berinisial ADP berusia 19  untuk bermalam. Setelah itu, korban dicekoki miras kemudian korban dipaksa melayani nafsu bejat para tersangka sambil memberikan ancaman dan mengikat korban dengan tali,” ungkap Kapolres yang didampingi Kasatreskrim Magelang AKP M. Alfan Armin dan Kasi Humas AKP Abdul Muthohit, Jumat (14/01).

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang berlangsung Minggu (02/01) sekitar pukul 12.00 WIB. Korban dan tersangka PA janjian bertemu dilokasi lampu merah Bandingan. Setelah itu, mereka menuju ke rumah tersangka NI dan bermalam disana.

“Senin, 3 Januari 2022 sekira pukul 12.00 WIB, pelaku NI masuk ke dalam kamar yang ditempati korban dan mensetubuhinya sambil mengancam akan dibunuh jika tidak mau. Pada hari yang sama, sekira pukul 15.00 Wib, Tersangka PA juga mensetubuhi korban sambil mengancam apabila tidak mau akan dipukul. Setelah itu, sekira pukul 19.30 WIB, Tersangka NR juga mensetubuhi korban sambil mengikat korban dengan tali rafiah. Perbuatan tersebut terus dilakukan oleh para Tersangka sampai 5 Januari 2022,” urainya.

Kejadian ini terungkap ketika keluarga korban mengetahui korban pergi dari ponpes. Pihak keluarga berusaha mencari tersangka PA. Pihak keluarga kemudian meminta tolong perangkat desa tempat tinggal tersangka PA. Pada Kami (06/01), warga setempat mengamankan krban serta tersangka PA dan NR untuk dibawa kerumah perangkat desa.

Kasus ini terungkap karena Keluarga korban Mengetahui korban pergi dari Ponpes, keluarga korban berusaha mencari Tersangka PA, kemudian keluarga korban meminta tolong perangkat Desa tempat tinggal Tersangka PA, kemudian pada hari Kamis, 6 Januari 2022 warga mengamankan korban serta Tersangka PA dan Tersangka NR, lalu dibawa ke rumah perangkat desa.

“Selanjutnya para Tersangka dibawa ke Polres untuk diperiksa lebih lanjut, sedangkan korban dibawa ke RSUD Merah Putih untuk mendapatkan perawatan,” tutupnya. (Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Kabupaten MagelangKriminal
Ibnu Muntaha

Ibnu Muntaha

Berita Terkait

Nekat! 3 Pria Edarkan Sabu di Grobogan

Nekat! 3 Pria Edarkan Sabu di Grobogan

by Sidang Dewanto
6 September 2024
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Polres Grobogan menangkap tiga orang pembawa narkoba jenis sabu di area Wisata Tengah Sawah di Jalan Raya...

Petugas Polresta Pati menunjukkan barang bukti duel geng pemuda yang menewaskan seorang siswa, Selasa, 30 Juli 2024. (Setyo Nugroho/Beritajateng.id)

Jangan Ditiru! Geng di Pati Rekrut Anggota dengan Duel Sajam Malah Berujung Maut

by Ulfa Puspa
31 Juli 2024
0

PATI – Warga Desa Plangitan, Kecamatan/Kabupaten Pati berinisial SM (16) tewas usai kena bacok saat terlibat perkelahian antar geng. Perkelahian...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Golkar Tempati Urutan Kedua, Bimo Alit Siap Jadi Wakil DPRD Kendal

Golkar Tempati Urutan Kedua, Bimo Alit Siap Jadi Wakil DPRD Kendal

14 Agustus 2024
Meski Usai Renovasi, Stadion Joyokusumo Pati Masih Belum ada Pelimpahan

Meski Usai Renovasi, Stadion Joyokusumo Pati Masih Belum ada Pelimpahan

5 Januari 2022
Pameran Online, Dorong Penyerapan Produk Unggulan Jepara

Pameran Online, Dorong Penyerapan Produk Unggulan Jepara

10 Januari 2022
Pelaku Vandalisme di Sejumlah Titik Kota Salatiga Akan Diusut Kepolisian

Pelaku Vandalisme di Sejumlah Titik Kota Salatiga Akan Diusut Kepolisian

5 September 2025
Template 18

Diperiksa Polda Jateng, Gunretno Sorot Legalitas Tambang di Wilayah Kendeng Tak Penuhi Syarat

6 Desember 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id