GROBOGAN, Beritajateng.id – Bupati Setyo Hadi melakukan mutasi dan melantik dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) dan tiga pejabat fungsional di Ruang Rapat Wakil Bupati Grobogan pada Jumat, 27 Februari 2026.
Setyo Hadi menegaskan proses tersebut merupakan bagian dari evaluasi kinerja pejabat yang telah menduduki jabatan selama lima tahun. Hal ini juga diatur dalam sistem manajemen ASN berbasis merit.
Indartiningsih yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) kini dipercaya memimpin Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Grobogan. Jabatan tersebut sebelumnya sempat mengalami kekosongan.
Sementara itu, posisi Kepala DP3AKB kini diamanahkan kepada dr. Edi Mulyanto. Pergeseran ini dinilai strategis, mengingat OPD tersebut bersentuhan langsung dengan layanan dasar masyarakat, administrasi kependudukan dan perlindungan kelompok rentan.
“Pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dilaksanakan berdasarkan hasil evaluasi kinerja terhadap pejabat yang telah memasuki masa jabatan lima tahun. Hasilnya dapat berupa pengukuhan kembali atau mutasi ke jabatan lain,” tegas Setyo Hadi dalam sambutannya.
Ia menjelaskan, seluruh proses telah melalui mekanisme resmi, mulai dari permohonan izin evaluasi kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN), hingga pelaporan hasil dan rekomendasi pelantikan.
Namun khusus untuk jabatan Kepala Dispendukcapil, ia mengungkap prosedurnya berbeda. Meski telah mengantongi rekomendasi BKN, pengangkatan tetap harus melalui koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Tengah. Surat keputusan pengangkatan bahkan diterbitkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri.
“Prosesnya lebih panjang karena harus melalui koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Tengah,” jelasnya.
Selain dua JPTP, tiga pejabat fungsional yang turut dilantik yakni Kristyana Hary Wahyudi yang kini menjabat sebagai Pengawas Perdagangan Ahli Muda pada Dinas Perdagangan Kabupaten Grobogan. Ika Nikmati Rohmah beralih menjadi Auditor Ahli Pertama. Sementara Pirmadi dipercaya sebagai Perawat Muda pada Dinas Kesehatan Grobogan.
Kepada para pejabat fungsional, Setyo Hadi menekankan pentingnya profesionalisme berbasis kompetensi dan keahlian. Menurutnya, jabatan fungsional memegang peran vital dalam mendorong kualitas pelayanan publik yang lebih teknis dan terukur.
“Saya menegaskan pengangkatan jabatan ini dilaksanakan berdasarkan sistem merit. Oleh karena itu, saya berharap saudara-saudara yang dilantik hari ini dapat membuktikan kepercayaan yang diberikan dengan menunjukkan kinerja yang terbaik,” ujarnya.
Di akhir sambutan, ia mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah, bukan hak istimewa.
“Bekerjalah dengan penuh tanggung jawab, jujur, dan disiplin. Tinggalkan pola kerja lama yang tidak produktif. Jadilah teladan bagi bawahan. Jabatan adalah sarana untuk mengabdi, bukan untuk dilayani,” pesannya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia














