Jumat, Oktober 16, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Blora

ASN Kejari Blora Terseret Kasus Dugaan Penggelapan Mobil, Begini Respon Pihak Instansi

Utia Afidah by Utia Afidah
11 Agustus 2026
in Blora
ASN Kejari Blora Terseret Kasus Dugaan Penggelapan Mobil, Begini Respon Pihak Instansi

Kasi Intel Kejari Blora, Hendi Budi Fidrianto. (Lingkar Network/Beritajateng.id)

1.2k
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

BLORA, Beritajateng.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora menegaskan sikap untuk menghormati penyelidikan Polres Blora terhadap salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah instansi tersebut yang terjerat kasus dugaan penggelapan mobil. 

Kasi Intel Kejari Blora, Hendi Budi Fidrianto, mengatakan oknum pegawai Kejari yang saat ini menjalani proses hukum di Polres Blora sudah dilakukan penahanan di rumah tahanan negara Polres Blora.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, setelah berhasil mengumpulkan dan memperoleh kejelasan terjadinya tindak pidana, kemudian menetapkan saudara Saron Lathief sebagai tersangka tanggal 03 Agustus 2026,” terang Hendi, Selasa, 11 Agustus 2026.

Ia menuturkan, Kepala Kejari Blora saat ini telah menunjuk jaksa penuntut umum (JPU) untuk mengikuti perkembangan kasus tersebut, yaitu Jemmy Rudolf Manurung dan Yanuar Ilham. 

“(Nantinya) JPU mengikuti hasil Penyidikan secara profesional dan proporsional,” tegasnya.

Hendi menegaskan pihak Kejari Blora akan bersikap profesional, objektif, dan proporsional dalam mengikuti serta memantau perkembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana penggelapan mobil itu.

“(Kejari Blora) Tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” sambungnya.

Selain itu, pihaknya juga tetap memastikan setiap tahapan penanganan perkara dilaksanakan berdasarkan fakta hukum, alat bukti yang sah, serta prosedur hukum yang berlaku. 

“Terhadap penetapan Saron Lathief sebagai tersangka dan tindakan penahanan yang dilakukan oleh penyidik, Kejari Blora menghormati kewenangan penyidik, berdasarkan ketentuan hukum dan terpenuhinya persyaratan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan,” katanya.

Terkait bantuan hukum bagi oknum ASN tersebut, Hendi menegaskan pihaknya tidak memberikan bantuan apapun. 

“Kejaksaan Negeri Blora tidak akan memberikan bantuan hukum kepada tersangka,” tegas Hendi.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, menjelaskan tersangka dilaporkan oleh Muntasir selaku pemilik mobil. Ia menjelaskan kerugian yang dialami korban akibat kejadian ini ditaksir mencapai Rp100 juta.

“Dilaporkan Muntasir terkait penggelapan mobil. Ada bukti transaksi penyewaan mobil,” ujar AKP Zaenul Arifin.

Jurnalis: *Red
Editor: Tia

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: ASNBerita Blora Hari Iniberita blora terkiniPenggelapan Mobil
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Dapat Bantuan Revitalisasi Rp1,9 Miliar, SMPN 1 Sambong Perbaiki Fasilitas Sekolah

Dapat Bantuan Revitalisasi Rp1,9 Miliar, SMPN 1 Sambong Perbaiki Fasilitas Sekolah

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

BLORA, Beritajateng.id - SMPN 1 Sambong di Kecamatan Sambong tercatat mendapatkan bantuan anggaran sebesar Rp1,9 miliar dari pemerintah pusat. Bantuan...

Isu Pabrik Biometana, Bupati Blora Ungkap Terima Kunjungan Investor Jepang

Isu Pabrik Biometana, Bupati Blora Ungkap Terima Kunjungan Investor Jepang

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

BLORA, Beritajateng.id - Bupati Arief Rohman mengungkap baru-baru ini menerima kunjungan dari calon investor asal Jepang, Toho Gas. Kedatangan investor...

Belanja Makanan Minuman Terdampak Efisiensi, Target Pajak Restoran di Blora Turun

Belanja Makanan Minuman Terdampak Efisiensi, Target Pajak Restoran di Blora Turun

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

BLORA, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Blora menetapkan taget pajak restoran sebesar Rp5 miliar. Jumlah ini mengalami penurunan daripada tahun sebelumnya....

Menu MBG dari SPPG Tutup Blora Positif Kandung Bakteri, Ini Hasil Labnya 

Menu MBG dari SPPG Tutup Blora Positif Kandung Bakteri, Ini Hasil Labnya 

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

BLORA, Beritajateng.id - Sampel makanan yang diambil dari menu makan bergizi gratis (MBG) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tutup, Kecamatan...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Pengakuan Karyawan PT Seijin yang Mengalami Keracunan

Pengakuan Karyawan PT Seijin yang Mengalami Keracunan

17 Juli 2024
Ratusan Pengurus KDKMP Pekalongan Ikuti Pelatihan Penguatan Tata Kelola

Ratusan Pengurus KDKMP Pekalongan Ikuti Pelatihan Penguatan Tata Kelola

17 November 2025
Imbas TPA Tanjungrejo Kudus Overlaod, Warga Merugi Karena Lahan Tercemar Limbah

Imbas TPA Tanjungrejo Kudus Overlaod, Warga Merugi Karena Lahan Tercemar Limbah

3 Januari 2025
Kuatkan Struktur Partai, PDI Perjuangan Kendal Gelar Musancab

Kuatkan Struktur Partai, PDI Perjuangan Kendal Gelar Musancab

22 Mei 2026
Kronologi Pencari Ikan Ditemukan Tewas Mengambang di Jepara

Dosen Perempuan Ditemukan Meninggal di Hotel Semarang, Ini Kronologinya

19 November 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id