GROBOGAN, Beritajateng.id – Salah satu guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan viral di media sosial lantaran mengungkap hanya menerima gaji sebesar Rp300 ribu.
Video yang diunggah akun Ade Bhakti ini mendapat perhatian banyak netizen lantaran nominal gaji PPPK Paruh Waktu yang diterima jauh dari yang dijanjikan yakni sekitar Rp2,3 juta atau setara Upah Minimum Kabupaten (UMK) setempat.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Grobogan, Padma Saputra, menjelaskan bahwa pemberian gaji bagi PPPK Paruh Waktu mengacu pada ketentuan dari Kementerian PAN-RB.
Menurutnya, dalam aturan tersebut penentuan besaran gaji PPPK Paruh Waktu mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, bukan berdasarkan UMK Grobogan.
“Untuk pemberian upah kepada PPPK Paruh Waktu itu sesuai dengan kemampuan daerah,” ujar Padma.
Ia menambahkan, pihaknya akan menindaklanjuti keluhan yang muncul tersebut dengan turun langsung menemui para guru yang merasa haknya belum terpenuhi.
“Nanti saya akan turun langsung setelah ini,” katanya.
Padma juga memastikan bahwa berbagai hak yang belum terpenuhi dari pemerintah daerah akan tetap diproses. Ia menyebut para guru nantinya tetap akan mendapatkan hak mereka, termasuk gaji dan sertifikasi.
“Semua akan diproses, nanti guru akan mendapatkan semua itu, baik gaji maupun sertifikasi,” jelasnya.
Selain itu, Padma menerangkan bahwa PPPK Paruh Waktu memiliki peluang jenjang karir untuk diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu tanpa harus mengikuti seleksi kembali. Hal tersebut bisa dilakukan ketika terdapat formasi kosong.
“Jadi nanti kalau ada posisi yang kosong tinggal kita mengambil saja,” tuturnya.
Di sisi lain, Padma menyayangkan langkah memviralkan persoalan tersebut di media sosial. Ia menegaskan bahwa BKPSDM maupun Dinas Pendidikan Grobogan selama ini terbuka bagi para guru untuk menyampaikan aspirasi atau keluhan secara langsung.
“Kami sangat terbuka, ada jalur birokrasi, ada juga nomor WhatsApp saya yang sudah diketahui,” pungkasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















