SALATIGA, Beritajateng.id – Pemerintah Kota Salatiga mengalokasikan anggaran sebesar Rp33,32 miliar untuk membiayai kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu selama satu tahun.
Kepala BPKPD Kota Salatiga Agung Hendratmiko menuturkan anggaran itu berasal dari APBD 2026. Ia menjelaskan biaya itu kaitannya dengan penggajian, perpanjangan kontrak kerja pada 2026, hingga jaminan kematian dan jaminan kesehatan.
“Untuk Tahun Anggaran 2026, anggaran PPPK Paruh Waktu sudah diperhitungkan dan aman untuk membiayai selama satu tahun, termasuk kebutuhan perpanjangan kontrak pada tahun 2026,” kata Agung, Rabu 7 Oktober 2026.
Ia memastikan tidak terdapat kekurangan anggaran untuk kebutuhan PPPK Paruh Waktu pada 2026. Sementara itu, total Belanja Pegawai Kota Salatiga pada Perubahan APBD 2026 secara keseluruhan mencapai Rp463,236 miliar.
Meski berkaitan dengan pembiayaan tenaga pemerintah, anggaran Rp33,329 miliar tersebut tidak masuk dalam pos Belanja Pegawai. Agung menjelaskan, berdasarkan klasifikasi APBD, anggaran PPPK Paruh Waktu masuk dalam Belanja Operasi, jenis Belanja Jasa.
Karena anggaran PPPK Paruh Waktu berada pada pos Belanja Jasa maka menurutnya nominal Rp33,329 miliar tersebut tidak termasuk dalam total Belanja Pegawai.
“Karena itu, secara teknis kurang tepat apabila anggaran PPPK Paruh Waktu tersebut dihitung sebagai persentase dari total Belanja Pegawai,” jelasnya.
Kontrak Kerja 896 PPPK Paruh Waktu Salatiga Diperpanjang Setahun
Agung mengakui, setiap pembiayaan sumber daya manusia tetap memberikan dampak terhadap ruang fiskal daerah. Namun, menurutnya, keputusan pembiayaan SDM tidak semata-mata mempertimbangkan besaran anggaran atau ruang fiskal.
“Pertimbangan juga mencakup kebutuhan pelayanan publik, keberlanjutan penyelenggaraan pemerintahan, kemampuan keuangan daerah, serta kebijakan pemerintah,” tandasnya.
Jurnalis: Angga Rosa
Editor: Utia Lil















