PATI, Beritajateng.id – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Pati mengusulkan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mengalokasikan anggaran untuk membantu para peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS yang dinonaktifkan Pemerintah Pusat.
“Ada yang mau berobat, BPJS-nya mati kemudian membayar. Ini diusulkan teman-teman Fraksi PDIP DPRD Pati harus menjadi perhatian di tahun 2027 bisa dianggarkan,” kata Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, Kamis, 5 Maret 2026.
Menurutnya, masalah kesehatan menjadi perhatian utama dari jajarannya di Fraksi PDIP. Sehingga ia meminta Pemkab Pati memberikan perhatian terhadap penonaktifan peserta PBI tersebut agar hak masyarakat mendapatkan layanan kesehatan terpenuhi.
Menurut Ali, penonaktifan 60 ribu peserta PBI BPJS ini dikarenakan adanya sistem buka tutup bagi penerima bantuan. Hal ini kemudian membuat penerima PBI yang hendak berobat harus membayar karena bantuan dari dinonaktifkan.
“Kami di DPRD mengusulkan tentang PBI atau BPJS yang dibayarkan pemerintah agar dibayar penuh biar tidak ada sistem buka tutup,” katanya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















