Kamis, September 18, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

DPRD Pati Muntamah Minta Pemkab Tak Terapkan 5 Hari Kerja di Instansi Pendidikan

Jazilatul Khofshoh by Jazilatul Khofshoh
27 Oktober 2022
in Pendidikan
Anggota DPRD Pati dari Komisi D, Muntamah. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

Anggota DPRD Pati dari Komisi D, Muntamah. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

801
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Penerapan 5 hari kerja oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dirasa oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati, Muntamah kurang efektif jika diterapkan di instansi pendidikan baik SD maupun SMP.

Meski kebijakan 5 hari kerja di lingkungan pendidikan belum diterapkan oleh Pemkab Pati, namun Muntamah mengharapkan agar kebijakan ini nantinya tidak diberlakukan.

“Kalau soal 5 hari kerja yang diinstruksikan itu, kami mendesak Pemkab tidak memberlakukan hal tersebut di lingkungan sekolah, baik SD maupun SMP,” kata Muntamah.

Jika hal ini nantinya diterapkan, ia merasa kasihan dengan anak sekolah. Lantaran mereka harus belajar sehari penuh dari pagi hingga malam menjelang tidur. Pihaknya mengaku khawatir akan mengganggu aktivitas keagamaan seperti mengaji atau sekolah madrasah.

Konten Terkait

Blora Siapkan Aplikasi Latihan TKA untuk Pelajar SD-SMP

Blora Siapkan Aplikasi Latihan TKA untuk Pelajar SD-SMP

18 September 2025
Odie Widhy Michael Raih Juara 3 Lomba Cipta dan Baca Puisi Haul RA Kartini Rembang

Odie Widhy Michael Raih Juara 3 Lomba Cipta dan Baca Puisi Haul RA Kartini Rembang

18 September 2025

Menurutnya, keberadaan sekolah non formal seperti Madrasah Diniyah (Madin) dan Taman Pendidikan AlQuran (TPQ) juga akan terkena imbasnya, jika kebijakan 5 hari kerja diterapkan pada instansi pendidikan di Kabupaten Pati.

Baca Juga

DPRD Pati Muntamah Minta Pemkab Beri Sosialisasi dan Pencegahan soal Gagal Ginjal Akut

“Tentunya, mengingat bahwa Kabupaten Pati adalah daerah religius. Banyak lembaga Pendidikan non formal yaitu Madrasah Diniyah (Madin) dan Taman Pendidikan AlQuran (TPQ) yang didirikan dan dibiayai oleh masyarakat, tentu akan terdampak,” sambungnya.

Pihaknya yang merupakan mitra kerja dari Dinas Pendidikan (Disdik) menilai, harus ada perhatian khusus terhadap keberlangsungan sekolah non formal seperti Madin dan TPQ.

Apalagi, tambah Muntamah, sekolah berbasis agama ini punya kontribusi yang besar terhadap pendidikan karakter anak. Jika 5 hari sekolah, berarti anak sekolah akan pulang sore hingga pukul 16.00 WIB, menurutnya, hal tersebut akan mengganggu waktu belajar mereka dalam pendidikan agama.

“Lembaga pendidikan tersebut ‘kan masuk sore hari setelah anak pulang dari sekolah formal. Perlu kami tegaskan, Madin dan TPQ telah berkontribusi besar dalam memberikan pelayanan pendidikan agama bertujuan membangun karakter, kalau itu diterapkan akan mematikan itu (pendidikan non formal, Red),” tandasnya.

Sebagai informasi, penerapan 5 hari kerja mulai diberlakukan oleh Pemkab Pati pada 10 Oktober 2022 dengan menyasar instansi daerah. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja terhadap pelayanan masyarakat Pati. (Lingkar Media Network | Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita JatengBerita Jateng Hari IniBerita PanturaBerita PatiBerita TerbaruBeritajatengBeritajateng.idDPRD PatiDPRD Pati MuntamahJateng Hari IniMuntamah
Jazilatul Khofshoh

Jazilatul Khofshoh

Berita Terkait

Rapat Pansus Hak Angket Kebijakan Bupati Pati ke-9 Dikawal Warga dan Ratusan Personel

Rapat Pansus Hak Angket Kebijakan Bupati Pati ke-9 Dikawal Warga dan Ratusan Personel

by Utia Afidah
17 September 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati terkait kebijakan Bupati Sudewo dikawal oleh ratusan personel...

Takbir Keliling Boleh Digelar di Pati, Bupati: Yang Penting Jaga Situasi

Bupati Sudewo Minta Pansus DPRD Pati Fokus Masalah PBB-P2

by Utia Afidah
5 September 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Bupati Pati Sudewo memberikan tanggapan terkait jalannya Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket oleh DPRD Kabupaten Pati. Pansus...

PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

by Ibnu Muntaha
11 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - PAUD An Nawa Kecamatan Jetis Kabupaten Pati, berhasil memboyong dua juara sekaligus pada Acara Gebyar PAUD IPMAFA...

Gubernur Luthfi Ungkap Angka Kemiskinan di Jateng Turun Jadi 3,37 Juta Orang

Gubernur Luthfi Ungkap Angka Kemiskinan di Jateng Turun Jadi 3,37 Juta Orang

by Utia Afidah
27 Juli 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Gubernur Ahmad Luthfi menyebut angka kemiskinan di Jawa Tengah mengalami penurunan. Hal ini berdasarkan rilis resmi Badan...

Next Post
Peresmian Polres Pati menjadi Polresta Pati pada beberapa waktu lalu. (Dok. Lingkar TV)

Polres Pati Resmi Jadi Polresta, Ali Badrudin Bantah Isu Soal Pemekaran Wilayah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA UTAMA

Pinjaman Daerah Rp215 Miliar Danai 41 Proyek Pembangunan Jalan di Blora
Blora

Pinjaman Daerah Rp215 Miliar Danai 41 Proyek Pembangunan Jalan di Blora

by Utia Afidah
17 September 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora resmi memulai pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan di 41 ruas yang tersebar di...

Read moreDetails
Terbukti Korupsi, Mantan Kepala Disperinkop UKM Kudus Terancam Dipecat Tidak Hormat

Terbukti Korupsi, Mantan Kepala Disperinkop UKM Kudus Terancam Dipecat Tidak Hormat

16 September 2025
Jepara Hapus Denda PBB-P2, Khusus Tunggakan Pada 2024 ke Bawah

Jepara Hapus Denda PBB-P2, Khusus Tunggakan Pada 2024 ke Bawah

16 September 2025
Kronologi Mahasiswa Kudus Tewas Tersengat Jebakan Tikus di Area Sawah

Kronologi Mahasiswa Kudus Tewas Tersengat Jebakan Tikus di Area Sawah

12 September 2025
12 Sekolah Rusak di Rembang dapat Anggaran Perbaikan Ratusan Juta

12 Sekolah Rusak di Rembang dapat Anggaran Perbaikan Ratusan Juta

11 September 2025

Post Terpopuler

  • SMPN 2 Rembang Dihujani Reward dari Kabid SMP Dindikpora Rembang

    SMPN 2 Rembang Dihujani Reward dari Kabid SMP Dindikpora Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ikut Disegel Polisi, PT Target Makmur Sentosa di Pekalongan Akan Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMPN 2 Rembang Raih Emas di Liga Wushu Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Rembang Juara Umum Lomba Mapel Tingkat Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Tlogomulyo Grobogan Bantah Isu Dugaan Penyelewengan Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Rugikan Negara, 12,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Kudus Disita

Rugikan Negara, 12,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Kudus Disita

21 Juli 2025
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop UKM) Kabupaten Kendal, Toni Ari Wibowo. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Warga Resah LPG 3 Kg Langka, Disdagkop UKM Kendal Lakukan Hal Ini

9 Mei 2024
Datangkan Gilga Sahid, KPU Salatiga Gelar Jalan Sehat dan Senam Bersama Besok

Datangkan Gilga Sahid, KPU Salatiga Gelar Jalan Sehat dan Senam Bersama Besok

22 November 2024
Utamakan Keselamatan Pengendara, Pemkab Rembang Tambal Jalan Rusak

Utamakan Keselamatan Pengendara, Pemkab Rembang Tambal Jalan Rusak

29 April 2025
Kendal Masuk Status Waspada Hujan Lebat, Ini Titik Rawan Banjir dan Longsor

Kendal Masuk Status Waspada Hujan Lebat, Ini Titik Rawan Banjir dan Longsor

16 September 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id