JEPARA, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara resmi meniadakan kegiatan open house Lebaran di Pendopo Kabupaten Jepara yang biasanya terbuka bagi masyarakat umum saat Lebaran.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara, Ary Bachtiar, menegaskan bahwa kebijakan ini diambil sebagai tindak lanjut dari Imbauan Menteri Sekretaris Negara Nomor: B-40/M/S/HL.00/03/2026 yang mengarahkan pembatasan kegiatan seremonial, termasuk open house.
Disamping itu, menurutnya keputusan ini sekaligus menjawab berbagai spekulasi publik terkait kemungkinan digelarnya open house pasca Lebaran. Pemkab Jepara memilih format kegiatan yang lebih sederhana tanpa seremoni besar maupun undangan terbuka.
“Tidak ada open house di Pendopo. Kami mengikuti imbauan pemerintah pusat untuk mengurangi kegiatan seremonial,” katanya.
Sebagai pengganti, lanjut Ary, hari kedua masuk kerja setelah libur Idulfitri 1447 H akan diawali dengan apel pagi di halaman Sekretariat Daerah dan halal bihalal antar pegawai Pemkab Jepara. Apel tersebut rencananya diikuti oleh jajaran Forkopimda dan seluruh ASN, dengan Bupati Jepara bertindak sebagai pimpinan.
“Setelah apel, kegiatan dilanjutkan dengan halal bihalal internal antar pegawai. Momen ini difokuskan pada silaturahmi sederhana berupa saling bersalaman dan bermaaf-maafan, tanpa melibatkan masyarakat umum,” ujarnya.
Ia menambahkan konsep kegiatan tahun ini tetap mengedepankan nilai silaturahmi, meski dilaksanakan secara lebih sederhana dan terbatas.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh informasi yang tidak tepat,” pungkasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















