BLORA, Beritajateng.id – Sebanyak enam posisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora mengalami kekosongan. Bupati Blora Arief Rohman pun mengungkap akan segera melakukan pengisian dalam waktu dekat.
“Kita bersifat profesional, pengisian jabatan-jabatan yang kosong sesuai arahan KPK yang kemarin,” katanya, Selasa, 31 Maret 2026.
Pihaknya juga berkomitmen mematuhi ketentuan yang berlaku dengan tidak melakukan jual beli jabatan. Sehingga apabila terdapat oknum yang memanfaatkan hal tersebut, ia menegaskan untuk segera melapor.
“Pihak ketiga yang kita libatkan Mabes Polri dan perguruan tinggi, kemungkinan UNS. Awal April kita godok, nanti segera kita umumkan formasi jabatan yang kosong,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Blora, Heru Eko Wiyono, mengatakan kekosongan jabatan eselon II itu terjadi karena ada yang purna tugas dan rotasi jabatan.
“Bulan Maret ini ada lima jabatan kosong. Kemudian per 1 April bertambah satu lagi dari Bapperida memasuki masa pensiun, jadi total ada enam,” katanya
Adapun sejumlah posisi yang saat ini mengalami kekosongan JPTP diantaranya Sekretariat DPRD (Setwan), Kepala Dinas Kepala Dalduk KB, Kepala Dinrumkimhub, Kepala DPUPR, BPBD, serta Kepala Bapperida.
“Semua kekosongan ini sudah diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt), sehingga secara operasional tidak ada gangguan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Ia menyampaikan, penunjukan Plt dilakukan secara periodik dengan masa jabatan rata-rata enam bulan. Jika dalam jangka waktu tersebut belum ada pejabat definitif yang ditetapkan, maka posisi Plt dapat diganti kembali sesuai kebutuhan.
Terkait pengisian jabatan definitif, Heru menyebut pihaknya masih menunggu arahan dari Bupati Blora. Meski begitu, pihaknya menegaskan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan normal dengan adanya Plt di masing-masing posisi tersebut.
“Tidak ada gangguan. Karena sudah ada Plt makanya program yang ada dijalankan oleh Plt,” paparnya.
Jurnalis: Ibnu Muntaha
Editor: Tia















