KENDAL, Beritajateng.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kendal mengintensifkan pendataan terhadap pajak reklame untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Berdasarkan data per 31 Maret 2026, realisasi pendapatan dari pajak reklame masih sangat rendah. Dari target Rp7 miliar saat ini baru tercapai sekitar Rp635 juta atau 8,93 persen.
Dalam pelaksanaannya, tim Bapenda menyisir reklame yang belum berizin atau masa pajaknya habis, khususnya di lokasi strategis wilayah Kabupaten Kendal.
Sekretaris Bapenda Kendal, Muhammad Yusuf Ariyanto menerangkan, ada beberapa reklame yang dilakukan pendataan diantaranya billboard, reklame kain, reklame melekat, reklame berjalan dan lain sebagainya.
“Kita melakukan pendataan, karena mungkin ada beberapa reklame yang sudah terpasang tapi belum melakukan kewajiban pembayaran pajaknya,” ujarnya, Selasa, 31 Maret 2026.
Yusuf mengungkap pendataan ini dilakukan untuk memastikan reklame yang terpasang telah mematuhi aturan perizinan dan sudah membayar pajak sesuai ketentuan.
“Kita adakan pendataan di lapangan, kemudian nanti kita catat, kita lihat database yang ada di kita. Apakah memang dulu sudah mengajukan izin dan proses pembayaran pajaknya,” ungkapnya.
Apabila terdapat reklame yang belum membayar atau menunggak pajak, pihaknya akan melakukan memberikan surat teguran, peringatan, atau imbauan secara bertahap kepada pemasang untuk melunasi utang pajak.
“Kalau ada reklame yang sudah melampaui batas temponya kita beri surat peringatan, nanti kalau sudah kedua, ketiga kita beri penandaan. Jadi ada seperti segel di reklame tersebut,” lanjut Yusuf.
Melalui pendataan tersebut, ia berharap kepatuhan wajib pajak reklame lebih meningkat sehingga PAD Kabupaten Kendal melalui pajak reklame ini terus meningkat.
“Ini sudah bulan ketiga, kita masih jauh dari target. Makanya kita upayakan semaksimal mungkin agar pemungutan pajak reklame ini bisa lebih terpacu lagi.
Yusuf menuturkan kesadaran wajib pajak reklame untuk membayar pajak sangat mempengaruhi PAD. Dengan PAD yang meningkat, ia menuturkan pembangunan di Kabupaten Kendal pun dapat berjalan dengan lebih optimal.
“Kami juga memohon agar wajib pajak dapat segera memenuhi kewajiban pajak reklamenya. Bagaimanapun nanti pajak yang dibayarkan akan kembali ke masyarakat untuk kegiatan pembangunan, pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan,” harapnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















