KUDUS, Beritajateng.id – Bupati Sam’ani Intakoris berencana memperluas sasaran program pertukaran pelajar lokal dengan melibatkan guru sebagai peserta. Sebab, program ini sebelumnya dirancang hanya diikuti oleh siswa.
“Pertukaran pelajar maupun guru ini mengurangi gap pendidikan, jarak tidak terlalu jauh, jadi bisa saja kita laksanakan,” ujar Sam’ani.
Ia menyebut bahwa program pertukaran guru dapat saja dilakukan. Namun, pihaknya masih akan melakukan kajian terlebih dahulu bersama Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kudus.
“Untuk pertukaran guru baru digodok, kalau untuk yang pertukaran pelajar akan dilakukan lagi bulan depan,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar pada Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho mengatakan pihaknya telah mendapat arahan terkait program pertukaran guru. Namun, saat ini program tersebut masih dalam pengkajian terlebih dulu.
“Untuk program pertukaran guru saat ini masih dalam kajian,” sebutnya.
Terpisah, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kudus, Ahadi Setiawan menyambut baik gagasan Bupati Kudus yang berencana menyusun program pertukaran guru di Kudus.
Ia menyebut, program pertukaran guru maupun pelajar akan mengurangi gap antar sekolah. Sehingga, pemerataan pendidikan di Kabupaten Kudus dapat dilakukan dengan maksimal, tanpa adanya sekolah level bawah atau atas.
“Dari PGRI sangat mendukung, alasannya karena siswa bisa saling menimba ilmu, pengalaman, sehingga bisa saling mengisi dan dunia pendidikan di Kudus bisa sejajar, tidak ada sekolah level atas atau bawah,” tuturnya.
Dengan adanya pertukaran guru, lanjut Ahadi, maka akan berdampak baik terhadap pengalaman mengajar. Guru bisa merasakan bagaimana mengajar dan mengelola kelas dengan komposisi siswa yang berbeda-beda.
“Guru biar bisa merasakan kalau mengajar di sekolah lain. Sehingga, dari situ masing-masing guru punya kapabilitas menghadapi anak yang berbeda-beda secara keseluruhan,” tuturnya.
Terkait durasi pelaksanaan program, Ahadi menyarankan pertukaran guru maupun pelajar dilakukan paling lama sekitar dua minggu. Hal ini mempertimbangkan pengalaman sebelumnya yang hanya seminggu pelaksanaan, namun kurang efektif.
“Kalau pertukaran pelajar kemarin hanya seminggu itu tiga hari saja proses perkenalan, lalu dua hari baru adaptasi, jadi belum maksimal untuk memperoleh pengalaman. Paling lama dua minggu itu sudah bagus,” pungkasnya.
Sebelumnya Pemkab Kudus telah sukses menggelar program pertukaran pelajar pada awal 2026. Program ini diikuti 272 peserta didik yang terdiri dari 80 siswa SD dan 192 siswa SMP dari sekolah negeri maupun swasta.
Bagi siswa SD, pertukaran pelajar hanya dilakukan di lingkup kecamatan yang sama. Sementara bagi siswa SMP diperbolehkan lintas kecamatan. Adapun durasi program ini yakni selama tujuh hari.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















