BLORA, Beritajateng.id – Pemerintah Kabuoaten (Pemkab) Blora memutuskan untuk tidak mengalokasikan anggaran untuk hibah lintas sektor. Padahal pada 2025 kemarin, dana hibah tersebut mencapai sekitar Rp20 miliar.
Kabid Bangunan DPUPR Blora, Mohammad Arif Hidayat, membenarkan hibah ke lintas sektoral tahun ini nihil. Hal itu lantaran menurutnya semua pekerjaan sudah selesai pada tahun 2025.
“Tahun ini hibah nihil. Kalau pengusulan ada,” singkat Arif, Rabu, 15 April 2026.
Sementara itu, berdasarkan data yang diterima wartawan, jumlah hibah bangunan yang bersumber dari APBD Pemkab Blora mencapai Rp19,8 miliar (Rp19.849.907.000).
Jumlah itu, disebar di enam instansi vertikal, yaitu Kejaksaan Negeri Blora, Polres Blora, Kodim 0721/Blora, Yonif 410 Alugoro, Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Blora.
Penerima anggaran hibah tertinggi berada di Kejari Blora mencapai Rp8,8 miliar. Total itu, digunakan untuk empat sub kegiatan. Dengan rincian, Gedung Kejari Blora baru senilai Rp,7,5 miliar, lalu sub anggaran pos security, musholla, parkir, tiang bendera, hingga aspal halaman Rp900 juta.
Sementara pembangunan pagar utama gedung baru Kejari Blora ini menggunakan anggaran senilai Rp200 juta. Terakhir pembangunan rumah dinas kepala seksi pidana umum anggarannya sebesar Rp200 juta.
Setelah Kejari Blora, penerima hibah terbesar kedua yakni Polres Blora yang digunakan untuk membangun gedung Dalmas senilai Rp6 miliar.
Lalu Pengadilan Negeri Blora menerima hibah senilai Rp2,985 miliar untuk pembangunan rumah dinas hakim. Kemudian gedung Yonif 410 Alugoro Blora menerima Rp1,564 miliar yang diperuntukan jalan dan tribun.
Terakhir nominal paling kecil diterima oleh Pengadilan Agama Blora yang menerima Rp300 juta untuk pembangunan pagar belakang, pagar harmonika, dan pembuatan hingga pengecatan lapangan tenis.
“Pengerjaan itu dilakukan pada tahun anggaran 2024 dan 2025, dan di tahun 2026 tidak ada,” ujar Arif.
Jurnalis: *Red
Editor:















