Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Pekalongan

2 dari 17 Kecamatan di Kabupaten Pekalongan Tak Ikuti Pilkades Serentak, Ini Alasannya

Utia Afidah by Utia Afidah
16 April 2026
in Pekalongan, Politik
2 dari 17 Kecamatan di Kabupaten Pekalongan Tak Ikuti Pilkades Serentak, Ini Alasannya

Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pekalongan. (Lingkar Network/Beritajateng.id)

832
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PEKALONGAN, Beritajateng.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pekalongan mengungkap ada dua kecamatan di wilayah setempat yang tidak akan mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026.

Kepala Bidang Administrasi Pemdes Dinas PMD, Novita, menuturkan dua kecamatan itu tidak melaksanakan Pilkades karena tidak ada kepala desa yang masa jabatannya berakhir pada 2026.

Sementara itu, ia memastikan 34 desa dari 17 kecamatan lainnya mengikuti pesta demokrasi tingkat desa itu dengan menyesuaikan akhir masa jabatan kepala desa masing-masing.

“Total ada 34 desa di 17 kecamatan. Dua kecamatan lainnya tidak melaksanakan Pilkades karena tidak ada kepala desa yang habis masa jabatannya tahun ini,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, 16 April 2026.

Dari sisi anggaran, Novita mengungkap Pemkab Pekalongan telah menyiapkan bantuan keuangan melalui APBD 2026 yang disesuaikan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) masing-masing desa. Besarannya bervariasi, mulai dari sekitar Rp25 juta hingga Rp50 juta.

Desa Pamutuh, Kecamatan Lebakbarang, menjadi penerima anggaran terendah karena memiliki DPT di bawah 1.000 pemilih, yakni sekitar Rp25 juta. Sementara anggaran tertinggi dialokasikan untuk Desa Ambokembang, Kecamatan Kedungwuni, dengan DPT di atas 6.000 pemilih, mencapai sekitar Rp50 juta.

“Penentuan ini masih mengacu pada DPT Pilkada terakhir. Nantinya P2KD akan menetapkan DPT terbaru setelah penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS),” jelas Novita.

Ia menambahkan, draf tahapan Pilkades telah disusun oleh Dinas PMD dengan mengacu pada regulasi terbaru, yakni Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. 

Salah satu poin baru dalam regulasi tersebut adalah adanya perpanjangan masa pendaftaran bagi bakal calon kepala desa.

“Jika pada pendaftaran pertama belum memenuhi syarat, diberikan dua kali perpanjangan, masing-masing 15 hari dan 10 hari,” terangnya.

Secara teknis, ia menjelaskan pelaksanaan Pilkades masih menggunakan mekanisme lama, yakni pemilihan langsung dengan satu tempat pemungutan suara (TPS) yang umumnya berada di balai desa atau lokasi yang disepakati melalui musyawarah. Surat suara juga tetap menggunakan foto atau gambar calon, bukan simbol.

Namun terdapat penyesuaian terhadap regulasi baru terkait kemungkinan munculnya satu calon kepala desa. Novita menuturkan untuk kondisi itu saat ini masih menunggu aturan teknis lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah (PP) dan Permendagri.

Tahapan Pilkades akan dimulai dengan pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada akhir Juli 2026. Selanjutnya, P2KD akan mulai bekerja sejak Agustus hingga pelaksanaan pemungutan suara yang diperkirakan berlangsung pada November 2026.

Untuk tanggal pasti pemungutan suara, lanjut Novita, masih dalam tahap penghitungan dan akan diajukan dalam beberapa alternatif kepada Bupati, dengan mempertimbangkan masukan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Perkiraan tetap di bulan November, tinggal menunggu keputusan Bupati untuk penetapan tanggal pastinya,” ujarnya.

Setelah pemungutan suara, hasil Pilkades akan dilaporkan kepada BPD, kemudian diusulkan kepada Bupati melalui camat untuk proses pelantikan kepala desa terpilih yang dijadwalkan berlangsung pada Desember 2026.

Selain itu, Novita juga menekankan pentingnya peran BPD dalam tahapan awal. Sesuai ketentuan, enam bulan sebelum masa jabatan kepala desa berakhir, BPD wajib menyampaikan pemberitahuan kepada kepala desa sekaligus meminta laporan akhir masa jabatan untuk disampaikan kepada BPD dan Bupati melalui camat sebagai bahan evaluasi.

Ia juga mengingatkan pemerintah desa untuk menyiapkan dukungan anggaran tambahan guna kebutuhan yang belum terakomodir dari APBD 2026.

“Karena Pilkades ini menyangkut hajat masyarakat desa, kami berharap seluruh pihak, mulai dari BPD, panitia, hingga masyarakat, dapat mempersiapkan diri dan berperan aktif agar pelaksanaannya berjalan lancar dan kondusif,” pungkasnya.

Jurnalis: *Red
Editor: Tia

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Pekalongan Hari Iniberita pekalongan terkiniPilkades
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Kontingen Pekalongan Targetkan Raih 36 Medali di Porprov Jateng 2026

Kontingen Pekalongan Targetkan Raih 36 Medali di Porprov Jateng 2026

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id - Kabupaten Pekalongan menargetkan mendapatkan total 36 medali dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII Jawa Tengah 2026...

Grobogan Siapkan Pengamanan Jelang Pilkades, Latih Ratusan Personel Hadapi Massa 

Grobogan Siapkan Pengamanan Jelang Pilkades, Latih Ratusan Personel Hadapi Massa 

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - 223 desa di wilayah Kabupaten Grobogan segera menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun ini. Sebagai persiapan,...

TMMD dengan Dana Rp300 Juta Sasar Jrebengkembang, 822,8 M Jalan Akan Diaspal

TMMD dengan Dana Rp300 Juta Sasar Jrebengkembang, 822,8 M Jalan Akan Diaspal

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap IV 2026 menyasar pembangunan infrastruktur jalan dan berbagai layanan...

Pekalongan Bakal Latih 6.000 Petani Muda Selama 3 Tahun Lewat YESS-SI

Pekalongan Bakal Latih 6.000 Petani Muda Selama 3 Tahun Lewat YESS-SI

by Utia Afidah
13 Oktober 2026
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan bakal memberikan pelatihan kepada ribuan petani muda selama tiga tahun penuh. Hal ini...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Nila Salin di Pesisir Pati Utara Berpotensi Diekspor, Muslihan: Kita Dukung Bersama

Nila Salin di Pesisir Pati Utara Berpotensi Diekspor, Muslihan: Kita Dukung Bersama

29 April 2025
Walkot Salatiga Tegaskan Tenaga Kerja Konstruksi Wajib Didaftarkan BPJS

Menuju Kota Ramah Lansia, Salatiga Siapkan Konsep Tropical Wellness Village

26 Agustus 2026
DPRD Pati Bakal Sidak SPPG Jika Kualitas MBG Tak Sesuai

DPRD Pati Bakal Sidak SPPG Jika Kualitas MBG Tak Sesuai

19 Februari 2026
Patroli di Pusat Perbelanjaan Blora Mulai Diintensifkan di Hari Ketiga Lebaran

Pantai Indah Kemangi Kendal Jadi Tujuan Wisata saat Libur Lebaran

23 Maret 2026
Rusak Parah, Jalan Raya Bapoh-Tlogowungu Pati Jadi Sorotan

Singgah di Boyolali, Wabup Fajar Sambut 17 Bhikkhu yang melakukan Perjalanan Thudong

31 Mei 2026
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id