KENDAL, Beritajateng.id – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal mulai menjalankan sistem kerja dari rumah atau Work from Home (WFH) pada tahap awal.
Bupati Dyah Kartika Permanasari menuturkan kebijakan WFH ini belum memperlihatkan dampak terhadap penghematan bahan bakar minyak (BBM). Meski begitu, pihaknya telah membatasi penggunaan BBM untuk perjalanan luar daerah hingga 50 persen.
Menurutnya dampak tersebut belum bisa dirasakan karena pelaksanaan WFH baru diterapkan sebanyak dua kali. Ia pun menuturkan hingga saat ini belum ada penilaian atau evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas kebijakan tersebut.
“Belum ada evaluasi, karena ini baru dua kali pelaksanaan,” jelas Bupati Tika, sapaan akrabnya.
Ia mengungkap kebijakan WFH sementara ini diberlakukan setiap hari Jumat. Namun kedepan, jadwal tersebut masih berpeluang untuk diubah, misalnya menjadi hari Rabu, tergantung hasil evaluasi pelaksanaan.
“WFH ini sudah berjalan, sementara setiap hari Jumat. Nanti bisa saja dievaluasi, misalnya diganti hari lain,” ujarnya.
Ia menegaskan kebijakan WFH tidak berlaku untuk seluruh ASN. Sejumlah pejabat dan layanan publik tetap diwajibkan bekerja dari kantor, terutama ASN eselon II dan III, serta pejabat eselon IV yang bertugas di bidang pelayanan.
“Selain itu, camat dan lurah juga tetap bekerja seperti biasa di kantor guna memastikan pelayanan masyarakat tidak terganggu,” tegasnya.
Untuk memastikan kinerja ASN tetap terpantau selama WFH, Pemkab Kendal menerapkan sistem pelaporan berbasis aplikasi. ASN diwajibkan melaporkan aktivitas kerja dari homebase masing-masing sepanjang hari kerja.
“Pemantauan melalui aplikasi, mereka melaporkan dari pagi sampai selesai. Bahkan sebenarnya mereka jadi lebih repot karena harus membuat laporan terus,” pungkasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















