BLORA, Beritajateng.id – Seorang pemuda berinisial MR (21) warga asal Kecamatan Sambong, Blora, diduga menjadi korban pengeroyokan 10 orang tidak dikenal (OTK) di Kecamatan Cepu, baru-baru ini. Kasus ini pun dilaporkan ke pihak kepolisian.
Kasi Humas Polres Blora AKP Midiyono, membenarkan adanya laporan kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum. Ia mengungkap kejadian itu berada di depan warung ikan asap, Jalan Blora-Cepu, Kelurahan Karangboyo, Minggu, 3 Mei 2026.
“Benar, Polsek Cepu menerima laporan pada Senin, 5 Mei 2026. Kejadian berlangsung Minggu dini hari sekitar pukul 04.30 WIB (pada hari Minggu),” ujar AKP Midi, Rabu, 6 Mei 2026.
Dalam laporan tersebut, ia menuturkan kronologi pengeroyokan bermula saat korban dalam perjalanan pulang mengendarai motor, lalu dicegat oleh 10 orang tak dikenal. Korban kemudian ditarik ke pinggir jalan dan dianiaya secara bersama-sama.
“Korban dipukul, ditendang, hingga diseret sampai kaos dan hoodie terlepas. Salah satu pelaku bahkan menodongkan celurit,” ujar AKP Midi.
Aksi pengeroyokan itu berhenti setelah ada truk melintas. Para pelaku kemudian kabur ke arah timur.
Akibat indisen ini, AKP Midi menuturkan korban mengalami luka lebam di mata kiri, benjol di kepala, hidung memar mengeluarkan darah, gusi lecet, punggung dan lutut lecet, serta sakit di badan dan perut.
“Korban juga kehilangan handphone Redmi 9C, helm, dan kunci kontak motor. Jaket hoodie serta kaos dibawa pelaku,” ungkapnya.
Saat ini pelaku masih dalam pencarian. Namun Polsek Cepu telah melakukan olah TKP, memeriksa pelapor dan dua saksi, serta mengamankan barang bukti berupa dusbook handphone dan celana pendek warna cream milik korban.
“Saat ini para pelaku masih dalam lidik. Tim Reskrim Polsek Cepu di back up Satreskrim Polres Blora terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan motif para pelaku,” tegas AKP Midi.
Polres Blora juga mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait kejadian tersebut agar segera melapor ke Polsek terdekat.
“Kami minta warga tetap tenang dan tidak main hakim sendiri. Percayakan penanganan kasus ini kepada kepolisian,” tutup AKP Midi.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















