PATI, Beritajateng.id – Ketua DPRD Pati Ali Badrudin mengapresiasi Polresta Pati yang berhasil menangkap tersangka kasus asusila di salah satu pesantren di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu. Pelaku, Ashari, ditangkap di Kabupaten Wonogiri pada Kamis, 7 Mei 2026.
“Saya ketua DPRD Pati mengecam dan mengutuk keras atas tindakan asusila oknum kyai tersebut. Jika nanti terbukti di pengadilan, hendaknya pelaku dapat dihukum berat sesuai aturan yang berlaku demi rasa keadilan para korban dan untuk efek jera bagi pelaku,” ungkapnya.
Ali juga meminta Dinsos proaktif dalam memberikan perlindungan terhadap para korban yang mencapai puluhan.
“Saya meminta agar ada jaminan keamanan bagi para korban, saksi dan keluarganya agar tidak mengalami tekanan,ancaman dan intervensi dari pihak manapun,” tandasnya.
Diketahui, sebelum ditangkap oknum pengasuh pesantren itu sempat berpindah-pindah daerah untuk menghindari kejaran aparat.
“Pergerakannya sempat terlacak ke beberapa wilayah. Dari Kudus, kemudian ke Bogor, Jakarta, Solo, hingga akhirnya diamankan di Wonogiri,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Pati, Dika Hadiyan Widya Wiratama.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















