SEMARANG, Beritajateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang merespon tingginya resiko laka atau kecelakaan di wilayah Silayur, Kecamatan Ngaliyan, terutama di ruas Jalur Prof Hamka-Moch. Ichan.
Diketahui, ruas jalan itu menjadi penghubung utama kendaraan logistik dari jalur Pantura menuju Semarang Barat. Jalur ini dinilai memiliki kombinasi faktor risiko yang cukup kompleks, mulai dari kontur jalan ekstrem, tingginya intensitas kendaraan berat, hingga kepadatan kawasan permukiman dan industri.
Wali Kota Agustina Wilujeng mengakui kondisi geografis Silayur memang menjadi tantangan besar dalam pengendalian keselamatan jalan. Jalur menanjak panjang dengan tingkat kemiringan tinggi disebut menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan yang kerap terjadi di kawasan tersebut.
“Tanjakan Silayur memang memiliki karakteristik yang ekstrem. Elevasinya panjang dan curam sehingga membutuhkan perhatian khusus, terutama bagi kendaraan berat,” ujarnya.
Berdasarkan kajian teknis, ruas Jalan Moch. Ichsan memiliki panjang tanjakan sekitar 649 meter dengan tingkat kelandaian mencapai 9 hingga 13,2 persen. Angka tersebut dinilai telah melewati batas kritis untuk kendaraan bertonase besar, terutama truk logistik dan kendaraan angkutan berat yang setiap hari melintas di jalur tersebut.
Kondisi itu menyebabkan kendaraan rentan mengalami penurunan performa mesin maupun gangguan pengereman saat melintasi tanjakan maupun turunan panjang. Risiko semakin tinggi ketika kendaraan membawa muatan berlebih atau tidak memenuhi standar operasional.
Selain faktor kontur jalan, tingginya aktivitas kendaraan logistik juga menjadi persoalan utama. Jalur Silayur saat ini menjadi koridor vital distribusi barang menuju kawasan industri dan permukiman di Semarang Barat, seperti kawasan Industri Candi, BSB City hingga wilayah permukiman Ngaliyan yang terus berkembang pesat.
Pertumbuhan kawasan tersebut berdampak langsung pada peningkatan volume kendaraan setiap harinya. Di sisi lain, kapasitas jalan dinilai belum sepenuhnya mampu mengimbangi lonjakan arus lalu lintas, terutama pada jam sibuk dan saat kendaraan berat melintas bersamaan.
Pemkot Semarang juga menyoroti keterbatasan lebar efektif jalan akibat proses pembebasan lahan yang belum sepenuhnya tuntas di sejumlah titik. Kondisi itu menyebabkan ruang gerak kendaraan menjadi sempit dan meningkatkan potensi hambatan lalu lintas maupun kecelakaan.
Untuk menekan angka kecelakaan, Pemerintah Kota Semarang mengaku telah melakukan berbagai langkah penanganan secara bertahap bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait.
Penanganan yang dilakukan meliputi pemasangan perlengkapan keselamatan jalan seperti marka tambahan, pita kejut, hingga Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan (RPPJ). Pemkot juga menambah rambu pengaturan jam operasional kendaraan berat guna mengurangi kepadatan kendaraan logistik pada waktu-waktu tertentu.
Selain itu, pemerintah melakukan pemasangan portal pembatas kendaraan berat untuk menyaring kendaraan yang tidak sesuai ketentuan operasional. Pengawasan di lapangan juga diperkuat melalui penempatan petugas dan posko portabel di sekitar kawasan Silayur.
Langkah rekayasa lalu lintas turut dilakukan dengan menutup sejumlah titik putar balik atau u-turn yang selama ini dinilai memicu hambatan lalu lintas. Penutupan dilakukan di beberapa titik seperti kawasan Ruko Taman Ngaliyan, sekitar RS Permata Medika hingga Citadel Square.
Dalam penanganan kawasan Silayur, Dinas Perhubungan Kota Semarang bertanggung jawab pada pengaturan lalu lintas, pengawasan kendaraan berat, hingga pemasangan perlengkapan jalan. Sementara Dinas Pekerjaan Umum Kota Semarang melakukan kajian teknis terkait geometrik jalan dan infrastruktur pendukung.
Adapun Bappeda Kota Semarang bertugas melakukan sinkronisasi pengembangan wilayah Semarang Barat agar tetap memperhatikan aspek keselamatan transportasi dan tata ruang kawasan.
Pemkot Semarang juga terus berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan pihak terkait lainnya dalam evaluasi sistem lalu lintas serta pengawasan kendaraan bertonase besar yang melintas di jalur Silayur.
“Penanganan Silayur tidak bisa instan karena menyangkut topografi, pertumbuhan kawasan, lalu lintas logistik, hingga kebutuhan penataan ruang jalan. Tetapi keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama,” ujar Agustina.
Pemerintah pun mengimbau seluruh pengendara, khususnya sopir kendaraan berat, agar mematuhi aturan tonase dan jam operasional serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan laik jalan sebelum melintas di jalur Silayur.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















