GROBOGAN, Beritajateng.id – Seorang sopir truk bermuatan 10 ribu batu bata berhasil ditangkap pihak kepolisian usai melarikan diri setelah menabrak pengendara motor di Jalan Ahmad Yani Purwodadi, tepatnya di depan Dinas Peternakan dan Perikanan Grobogan.
Kecelakaan yang menewaskan satu pemuda ini bermula saat Mitsubishi Light Truck bernomor polisi K-9213-CP yang dikemudikan S (55), warga Kecamatan Wirosari, melaju dari arah Purwodadi menuju Godong pada Minggu, 10 Mei 2026 pukul 03.16 WIB.
Dari arah berlawanan, melaju Honda PCX yang dikendarai seorang pemuda berinisial TBS (21), warga Candisari, Kecamatan Purwodadi. Korban berboncengan dengan DKK (19) warga Grobogan.
“Sesampainya di lokasi kejadian, pengemudi light truck berusaha mendahului kendaraan lain di depannya,” jelas Kasat Lantas Polres Grobogan AKP Kumala Enggar Anjarani saat konferensi pers di Polres Grobogan, Selasa, 12 Mei 2026.
Karena jarak yang sudah terlalu dekat, kata dia, tabrakan frontal tidak dapat dihindari. Benturan keras menyebabkan pengendara motor mengalami luka berat di bagian kepala dan kaki, sementara pembonceng juga mengalami patah tulang kaki kanan serta luka lainnya.
AKP Kumala menuturkan TBS sempat dilarikan ke RSUD Purwodadi, namun nyawanya tidak tertolong. Sementara DKK menjalani perawatan intensif di RS Yakkum Purwodadi.
Setelah kejadian, ia menuturkan sopir truk sempat berhenti sekitar 500 meter dari lokasi.
Namun, sopir tersebut tidak memberikan pertolongan kepada korban maupun melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi terdekat.
“Pengemudi kemudian meninggalkan lokasi sehingga kasus ini masuk kategori tabrak lari,” tegas Kasat Lantas.
Polisi berhasil mengamankan S beserta kendaraan yang digunakan. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui dirinya mengemudikan truk dan sedang mengangkut bata merah dari Karangasem, Wirosari, menuju Pedurungan, Semarang.
Akibat kecelakaan tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai Rp1 juta. Polisi kini masih mendalami kasus tersebut dan menjerat sopir truk dengan pasal terkait kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban meninggal dunia serta kelalaian tidak menolong korban.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















