GROBOGAN, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi MBG yang dipimpin Wakil Bupati Grobogan, Sugeng Prasetyo selaku Ketua Satgas Percepatan MBG di Ruang Rapat Wakil Bupati, Rabu, 13 Mei 2026. Hasilnya empat dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terpaksa dihentikan sementara karena ditemukan ketidaksesuaian standar operasional di lapangan.
Rakor yang berlangsung hybrid tersebut diikuti berbagai unsur lintas sektor, mulai dari TNI, Polri, Kejaksaan, Kementerian Agama, OPD terkait, hingga kepala SPPG dan mitra pengelola dapur MBG se-Kabupaten Grobogan. Dalam forum itu terungkap, dari total 174 SPPG yang telah memiliki kepala atau Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI), sebanyak 160 unit sudah beroperasi.
Namun, empat unit SPPG harus dihentikan sementara setelah inspeksi Satgas Provinsi Jawa Tengah menemukan pelanggaran serius, terutama terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), fasilitas dapur, serta standar operasional prosedur (SOP). Selain itu, masih terdapat 77 SPPG lain yang belum memenuhi standar IPAL.
Wakil Bupati Sugeng Prasetyo menegaskan bahwa MBG merupakan investasi jangka panjang dalam menciptakan generasi sehat, sehingga pelaksanaannya tidak boleh asal berjalan tanpa kualitas.
“Banyaknya aduan masyarakat harus menjadi perhatian serius. Kami berharap masyarakat proaktif melaporkan jika ada ketidaksesuaian di lapangan,” tegasnya.
Sugeng menekankan setiap dapur MBG wajib memenuhi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebelum beroperasi agar keamanan pangan benar-benar terjamin.
Sementara itu, Sekda Grobogan Anang Armunanto menyebut evaluasi ini penting untuk menyatukan langkah seluruh pemangku kepentingan dalam menyempurnakan pelaksanaan program MBG.
“Cakupan wilayah Grobogan yang luas dan kondisi sosial yang beragam membuat MBG membutuhkan pengawasan rutin serta pelaporan yang konsisten,” katanya.
Dari sisi lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup Grobogan mencatat 49 wilayah layanan SPPG telah memiliki sistem pengelolaan sampah, meski tingkat kesiapan berbeda-beda. Sebanyak tujuh SPPG bahkan dinilai sudah mampu mengelola limbah secara mandiri dan berpotensi menjadi model percontohan.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















