PATI, Beritajateng.id – 160 desa di Kabupaten Pati mulai menerima Bantuan Keuangan (Bankeu) pada akhir Mei 2026 dengan total keseluruhan mencapai Rp240 miliar.
Ketua Komisi A DPRD Pati Joni Kurnianto pun meminta agar dana dari Provinsi Jawa Tengah itu digunakan terutama untuk pekerjaan fisik seperti infrastruktur jalan.
“Jadi seperti sekarang kebijakannya contohnya sekarang, desa pun aspalnya nggak boleh aspal goreng. Jadi harus aspalnya harus hotmix atau cor,” jelasnya usai menghadiri sosialisasi di kantor DPUTR, Senin, 18 Mei 2026.
Menurutnya, perubahan kebijakan pembangunan jalan desa juga mempengaruhi proses pengerjaan. Kini jalan desa tidak lagi diperbolehkan menggunakan aspal biasa dan harus memakai hotmix atau cor beton.
“Ini sudah mulai bergerak dicairkan semua. Karena kalau enggak bulan ini terakhir ini, ya terlambat. Nanti bisa pengerjaannya bisa terlambat. Tapi ini insyaallah kita hitung kemarin sudah cukup waktunya,” ujar Joni.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















