SALATIGA, Beritajateng.id – DPRD Kota Salatiga mengusulkan agar aset-aset daerah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga yang mangkrak dan tidak produktif dijual, khususnya aset yang berada di luar daerah.
Ketua DPRD Kota Salatiga, Dance Ishak Palit, menuturkan aset yang mangkrak ini belum memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Sehingga ia mendorong agar penjualan aset dipertumbangkan atau dialihkan ke yang lebih bermanfaat.
“Yang berada di luar kota itu kalau memang tidak produktif, dijual saja untuk menjadi aset yang lebih bermanfaat,” katanya, Senin, 25 Mei 2026.
Dance menilai penataan aset menjadi langkah penting di tengah upaya Pemerintah Kota Salatiga meningkatkan PAD. Menurutnya, potensi pendapatan daerah sebenarnya masih cukup besar jika pengelolaan aset dilakukan lebih optimal.
“Pendapatan daerah memang sudah cukup banyak, tetapi masih jauh dari potensi yang sebenarnya bisa dicapai,” tegasnya.
Selain penataan aset, ia juga mendorong penguatan sistem pendataan aset daerah agar aset-aset yang mangkrak bisa segera dievaluasi. Dance mengaku berencana menggandeng pihak perbankan bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) untuk melakukan pendataan ulang terhadap aset-aset yang belum tertata dengan baik.
“Kita ingin ada pendataan ulang supaya aset yang terbengkalai atau tidak jelas pengelolaannya bisa segera dievaluasi,” tegasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















