Selasa, Juli 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Cegah Kerugian Negara, Satpol PP Pati dan Bea Cukai Kudus Gencar Sosialisasi Berantas Rokok Ilegal

Jazilatul Khofshoh by Jazilatul Khofshoh
25 November 2022
in Hot News
Sosialisasi Pemberantasan Cukai Tembakau Ilegal di Aula Balai Desa Klayusiwalan, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati pada Kamis, 24 November 2022. (Istimewa)

Sosialisasi Pemberantasan Cukai Tembakau Ilegal di Aula Balai Desa Klayusiwalan, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati pada Kamis, 24 November 2022. (Istimewa)

797
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Untuk memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan keuangan negara, Bea Cukai Kudus bersama dengan Satpol PP Kabupaten Pati menggelar sosialisasi barang kena cukai ilegal tahun 2022.

Sosialisasi ini digelar di Aula Balai Desa Klayusiwalan, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati dengan narasumber dari Satpol PP Kabupaten Pati, Sekretariat DBHCHT Kabupaten Pati, Kantor Bea Cukai Kudus dan Kejaksaan Negeri Pati pada Kamis, 24 November 2022.

Sosialisasi ini merupakan salah satu bentuk pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima Kabupaten Pati.

Sosialisasi dibuka dengan materi alokasi DBHCHT oleh Sekretariat DBHCHT Kabupaten Pati. Kemudian dari Kantor Bea Cukai Kudus, Teguh memaparkan materi tentang cukai dan cukai ilegal.

Konten Terkait

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

30 Juni 2025
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025

Baca Juga

Berantas Rokok Ilegal, DPRD Pati Sutikno Minta Pemkab Gencarkan Sosialisasi ke Desa

Disambung materi dari Fandy dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati tentang akibat pidana pemakaian cukai ilegal dan produksi serta penjualan rokok tanpa cukai.

Untuk meningkatkan wawasan masyarakat soal rokok ilegal, juga dibuka season tanya jawab secara interaktif. Dalam sesi tanya jawab tersebut, masyarakat terlihat antusias mengikuti sosialisasi.

Melalui sosialisasi tersebut, diharapkan masyarakat tahu bahwa rokok ilegal merupakan rokok yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan di bidang cukai. Cirinya antara lain: rokok dengan pita cukai palsu dan/atau pita cukai bekas, rokok dengan pita cukai yang tidak sesuai peruntukan, serta rokok yang tanpa dilekati pita cukai (rokok polos).

Gempur rokok ilegal akan terus digemakan oleh Bea Cukai dengan harapan dapat menurunkan tingkat peredaran rokok ilegal, sehingga mampu mengoptimalkan penerimaan negara di sektor cukai serta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui DBH CHT. (Lingkar Media Network | Koran Lingkar)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: bea cukaiBerita JatengBerita Jateng Hari IniBerita PanturaBerita PatiBerita TerbaruBeritajatengBeritajateng.idcukai rokokJateng Hari Inirokok ilegalsatpol PPSatpol PP Pati
Jazilatul Khofshoh

Jazilatul Khofshoh

Berita Terkait

Gubernur Jateng: Penerbangan Perdana Semarang-Kuala Lumpur 5 September

Gubernur Jateng: Penerbangan Perdana Semarang-Kuala Lumpur 5 September

by Utia Afidah
18 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan Bandara Ahmad Yani Semarang akan melayani penerbangan perdana dengan rute internasional...

6 Juta Rokok Ilegal di Kudus Dimusnahkan, Nilainya Rp 8,28 Miliar

6 Juta Rokok Ilegal di Kudus Dimusnahkan, Nilainya Rp 8,28 Miliar

by Utia Afidah
17 Juni 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Sebanyak enam juta rokok ilegal dimusnahkan di Pendopo Kabupaten Kudus, Selasa, 17 Juni 2025, oleh Pemerintah Kabupaten...

Gubernur Jateng Nahkodai Kerjasama Ekonomi Rp 2,1 T dengan 3 Provinsi

Gubernur Jateng Nahkodai Kerjasama Ekonomi Rp 2,1 T dengan 3 Provinsi

by Utia Afidah
15 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi menahkodai kerjasama ekonomi dengan tiga provinsi yakni Riau, Lampung, dan Maluku....

Kopdes Merah Putih di Pati Tuntas, Bupati Sudewo Adakan Bimtek untuk Pengurus

Kopdes Merah Putih di Pati Tuntas, Bupati Sudewo Adakan Bimtek untuk Pengurus

by Sekar Sari
11 Juni 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Bupati Pati Sudewo akan membekali pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dengan bimbingan teknis (bimtek). Rencananya, kegiatan...

Next Post
Berawal Dapat Bantuan Alat Cap dan NIB, Batik Satriatama Semakin Dikenal

Berawal Dapat Bantuan Alat Cap dan NIB, Batik Satriatama Semakin Dikenal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Penjahit di Jepara Ini Banjir Pesanan Seragam Jelang Jadwal Masuk Sekolah

Penjahit di Jepara Ini Banjir Pesanan Seragam Jelang Jadwal Masuk Sekolah

19 Juli 2024
Anak Tenggelam di Sungai Sanggrahan Grobogan Hingga Kini Belum Ditemukan

Anak Tenggelam di Sungai Sanggrahan Grobogan Hingga Kini Belum Ditemukan

12 Mei 2025
Mengenaskan, Kakek 70 Tahun Ditemukan Meninggal di Kolong Jembatan Arteri Kaliwungu Kendal

Mengenaskan, Kakek 70 Tahun Ditemukan Meninggal di Kolong Jembatan Arteri Kaliwungu Kendal

19 Agustus 2024
Dampak Efisiensi Anggaran, Bankeu untuk Ratusan Desa di Blora Belum Bisa Dicairkan

Dampak Efisiensi Anggaran, Bankeu untuk Ratusan Desa di Blora Belum Bisa Dicairkan

12 Februari 2025
Sarasehan Nasional Kudus, Hakim Konstitusi Sebut Sinergitas Agama dan Negara Penting dalam Pilkada

Sarasehan Nasional Kudus, Hakim Konstitusi Sebut Sinergitas Agama dan Negara Penting dalam Pilkada

1 November 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id