BLORA, Beritajateng.id – Jatah LPG subsidi 3 kilogram di sejumlah pangkalan wilayah Kabupaten Blora mengalami penurunan. Hal ini terjadi akibat pengalihan kuota untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Salah satu pemilik pangkalan LPG di Kecamatan Blora, Pras, mengeluhkan kuota LPG di pangkalan miliknya mengalami pengurangan.
“Sebelum dikurangi itu sudah diinfokan bahwa pengurangan dilakukan untuk Koperasi Merah Putih. Pengurangan kuota tidak tetap, setiap minggu kadang 15 tabung sampai 25 tabung. Sehingga akumulasi total bisa 50 tabung,” ujar Pras, Kamis, 4 Juni 2026.
Pras mengaku kewalahan dengan adanya pengurangan kuota yang dilakukan oleh agen. Pasalnya, pangkalan eksisting telah mempunyai pelanggan tetap.
“Hanya ini akhirnya barangnya berkurang tapi pembeli di pangkalan tidak berkurang. Jadi ya kadang-kadang kami dikomplain sama konsumen yang tidak kebagian dan biasanya kebagian,” tuturnya.
Meski begitu, ia mengungkap untuk sistem pembayaran ke agen tidak ada permasalahan karena berdasarkan jumlah tabung yang dikirim.
Salah satu pemilik pangkalan LPG lainnya, Efendi, mengatakan belum ada pengurangan kuota pengiriman dari agen ke pangkalan miliknya. Namun, ia sudah mendapatkan pesan dari agen bahwa kedepan stok akan dikurangi.
“Dulu sudah lama pernah diberikan imbauan bahwa sudah akan dikurangi untuk Koperasi Merah Putih. Kemarin bilangnya akan dikurangi 25 tabung, tapi tidak tahu kapan,” ungkap Efendi.
Ia menyampaikan, untuk pangkalan yang saat ini telah dikurangi kemungkinan berada di desa yang Koperasi Merah Putih-nya sudah berjalan.
“Untuk pangkalan saya dapat 140 tabung,” katanya.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (DindagkopUKM) Blora, Kiswoyo, mengatakan kebijakan pengurangan kuota LPG subsidi di pangkalan itu sudah disesuaikan oleh Pertamina Patra Niaga.
“Tapi itu kebijakan dari Pertamina Patra Niaga bukan daerah. Kalau formula secara pasti belum, cuma ada regulasi yang dibuat secara internal dari pertamina, karena ada kebijakan yang mewajibkan pendampingan pada Koperasi Merah Putih,” jelasnya.
Untuk Koperasi Merah Putih yang telah beroperasi, ia menjelaskan harus ada kontrak kerja sama dengan Pertamina secara langsung untuk penjualan LPG subsidi, tanpa harus ada rekomendasi dari dinas perdagangan.
“Koperasi itu boleh kemana saja cuman dari BUMN seperti Bulog, Pertamina dan Pupuk Indonesia itu secara langsung diminta mendampingi Koperasi Merah Putih,” kata dia.
Merespon soal kekhawatiran masyarakat mengenai kelangkaan akibat pengurangan kuota LPG di pangkalan, Kiswoyo menuturkan pihaknya akan mengajukan tambahan kuota apabila hal itu terjadi.
“Ketika nanti ada keluhan, kelangkaan dan kekurangan dari masyarakat maka nanti dari dinas akan tetap mengajukan kuota penambahan dari Pertamina. Untuk persetujuan nanti diserahkan ke Pertamina,” tuturnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















