BLORA, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora mengajukan permintaan alokasi tambahan gas LPG 3 kilogram (kg) ke Pertamina. Hal itu dilakukan sebagai upaya mencegah lonjakan harga dan kelangkaan LPG di masyarakat.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Dindagkop-UKM) Blora, Kiswoyo, mengatakan surat permohonan penambahan alokasi LPG dilakukan akhir bulan Mei 2026.
Ia menjelaskan surat penambahan alokasi itu dikirim saat menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), sedekah bumi, natal dan tahun baru.
“Per 29 Mei kemarin kami sudah menandatangani penambahan ke Pertamina sebanyak 52.960 tabung. Untuk persetujuan jumlah itu kewenangan Pertamina,” ujar Kiswoyo, Sabtu, 6 Juni 2026.
Berdasarkan pengalaman, menurutnya Pertamina selalu mengabulkan permintaan penambahan alokasi LPG subsidi. Meski begitu, ia mengingatkan LPG subsidi hanya diperuntukkan bagi warga kurang mampu, dan usaha mikro. Sementara untuk restoran, laundry tidak boleh menggunakan LPG subsidi.
“Usaha mikro yang boleh itu seperti warung makan kecil yang digunakan untuk memasak. Tetapi kalau LPG itu digunakan sebagai penerangan itu tidak boleh, khusus untuk memasak. Kuota volume 22.910 metrik ton,” ujarnya.
Pihaknya pun mengimbau bagi warga yang tergolong mampu agar membeli gas LPG non-subsidi. Hal ini agar distribusi LPG 3 kg dapat tepat sasaran.
“Insyaallah ketersediaan cukup. Yang penting kita menjaga subsidi LPG ini biar tepat sasaran,” ungkapnya.
Area Manager Communication, Relations, and CSR Regional Jawa Bagian Tengah, Taufiq Kurniawan, menegaskan untuk stok LPG di Blora itu tidak mengalami kelangkaan.
Ia mengungkap saat ini peredaran LPG subsidi di Kabupaten Blora mencapai 655.667 tabung per hari. Sehingga ia memastikan tidak terjadi kelangkaan di tengah masyarakat.
“Namun, dari Pemkab Blora sempat mengajukan penambahan dan dari Pertamina menyetujui sebanyak 157.360 tabung. 24 persen dari alokasi harian,” ucapnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















