SALATIGA, Beritajateng.id – Sebanyak 47 pengendara kendaraan bermotor mendapat sanksi tilang dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Minggu dini hari, 7 Juni 2026. Tilang tersebut diberikan lantaran puluhan kendaraan tersebut menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Operasi ini melibatkan 127 personel gabungan dari Polres Salatiga dan Polsek jajaran. Ratusan personel menyasar sejumlah titik yang selama ini dinilai rawan pelanggaran lalu lintas dan gangguan keamanan, seperti simpang tiga Cebongan, simpang tiga exit tol, S
simpang empat Kecandran, simpang tiga Blotongan, hingga kawasan yang kerap digunakan untuk balap liar.
Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi mengatakan, KRYD merupakan langkah nyata kepolisian untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, sekaligus menekan berbagai pelanggaran yang berpotensi mengganggu kenyamanan warga.
“Kegiatan ini merupakan langkah preventif sekaligus represif dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Selain melakukan penindakan, personel juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan di jalan,” ujarnya.
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin Kabagops Polres Salatiga Kompol Muhamad Kariri. Selanjutnya, personel diterjunkan untuk melakukan patroli, pemeriksaan kendaraan dan penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan selama operasi berlangsung.
Dari hasil operasi tersebut, sebanyak 47 kendaraan berknalpot brong dikenai sanksi tilang. Penindakan dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus respons atas keluhan masyarakat terkait kebisingan yang ditimbulkan oleh kendaraan dengan knalpot brong itu.
Kapolres menyatakan, penggunaan knalpot brong bukan hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dan memicu gangguan ketertiban umum. Karena itu, Polres Salatiga akan terus menggelar operasi serupa secara berkala guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.
“Kami berharap masyarakat semakin sadar pentingnya tertib berlalu lintas dan bersama-sama menjaga kenyamanan lingkungan. Polres Salatiga akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkelanjutan untuk menciptakan rasa aman bagi seluruh warga,” tegasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















