DEMAK, Beritajateng.id – Bupati Eisti’anah mengusulkan agar eks Terminal Tipe B Bintoro dimanfaatkan sebagai kawasan Pedagang Kaki Lima (PKL). Hal itu dinilai mampu meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus menata keberadaan PKL agar lebih tertib dan terpusat.
Ia menuturkan Terminal Tipe B itu sebelumnya dikelola oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah. Namun, setelah operasional terminal dihentikan, area tersebut kini dalam kondisi kosong dan belum dimanfaatkan secara optimal.
“Sebelumnya memang dimanfaatkan sebagai Terminal Tipe B oleh Dinas Perhubungan Provinsi, tapi saat ini sudah selesai dan sekarang kondisinya kosong,” ujar Bupati Eisti’anah, baru baru ini.
Ia menambahkan, Pemkab Demak telah melakukan koordinasi untuk memanfaatkan lahan tersebut dengan sejumlah pihak termasuk dengan PT KAI sebagai pemilik lahan.
“Kami sudah berdiskusi dan berkoordinasi dengan PT KAI dan juga pihak swasta, namun belum ada jawaban. Kami dari pemerintah daerah, karena kantong-kantong PKL masih terbatas, kami berupaya menempatkan PKL di lokasi tersebut, tetapi memang belum mendapatkan persetujuan dari PT KAI,” jelasnya.
Menurutnya, jika rencana tersebut terealisasi, kawasan eks Terminal Tipe B Bintoro tidak hanya menjadi lebih tertata, tetapi juga berpotensi menjadi pusat ekonomi baru bagi pelaku usaha kecil di Kabupaten Demak.
Penataan PKL di satu lokasi juga diharapkan dapat mengurangi keberadaan PKL yang berjualan di bahu jalan atau area yang tidak semestinya.
Diketahui, Terminal Tipe B Bintoro Demak resmi ditutup sejak 1 April 2026. Seiring penutupan tersebut, bangunan infrastruktur dan sejumlah fasilitas umum di lokasi telah dibongkar. Lahan yang digunakan sebagai terminal diketahui merupakan aset milik PT KAI.
Pasca penutupan, aktivitas transportasi angkutan umum dialihkan ke Terminal Tipe A Demak yang berada di Jalan Lingkar Demak. Terminal baru tersebut memiliki fasilitas yang lebih lengkap dan kapasitas yang lebih besar untuk menunjang pelayanan transportasi publik.
Meski demikian, masih terdapat sebagian pelaku transportasi yang memanfaatkan area eks Terminal Tipe B Bintoro untuk aktivitas sementara. Tapi Pemkab Demak mengimbau kepada seluruh pelaku transportasi dan masyarakat untuk memanfaatkan Terminal Tipe A sebagai pusat layanan resmi.
“Terminal Tipe A sudah disiapkan dengan fasilitas yang lebih memadai. Kami berharap masyarakat dan pelaku transportasi bisa memanfaatkan terminal tersebut secara optimal,” ujar Bupati.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















