BLORA, Beritajateng.id – Gedung Layanan Disabilitas di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Blora dijadwalkan akan beroperasi pada tahun ajaran 2026/2027. Saat ini perlengkapan sarana prasarana (sarpras) pada gedung tersebut masih dalam proses dilengkapi.
Kepala SKB Blora, Jumini, membenarkan bahwa gedung tersebut dalam waktu dekat akan segera beroperasi. Ia menjelaskan gedung itu akan melayani konseling dan terapi untuk pelajar berkebutuhan khusus atau anak penyandang disabilitas.
“Sarana prasarana saat ini sedang dilengkapi. Nanti akan diresmikan pada bulan depan (Juli 2026). Namun untuk optimal beroperasi kita targetkan pada bulan Agustus,” ujar Jumini, Senin, 8 Juni 2026.
Ia menuturkan saat ini sarpras belum dipasang pada gedung tersebut. Pasalnya pemasangan sarpras harus melibatkan Psikolog yang kompeten terhadap layout pelayanan disabilitas.
“Sebagian sudah dikirim oleh Dinas Pendidikan, ada unit komputer, karpet dan mainan anak. Semuanya sudah dikirim tinggal instalasi,” ungkapnya.
Dalam persiapan sumber daya manusia (SDM), pihaknya telah menyiapkan dua psikolog dari yayasan Moetiah Blora. Sementara untuk SDM yang lainnya, ia mengungkap akan mengambil pamong belajar dari SKB Blora sendiri.
Namun pihaknya juga telah mengusulkan ke BKPSDM Blora untuk pengadaan psikolog, pada layanan disabilitas yang ada di SKB.
“Kita juga sudah mengusulkan ke BKPSDM untuk ada psikolog yang ditugaskan di layanan disabilitas. Jadi layanan ini kita matangkan, untuk melayani anak-anak yang memiliki kebutuhan khusus,” ujarnya.
Layanan disabilitas, kata dia, akan menyasar pelajar-pelajar pada sekolah formal yang menerapkan pendidikan inklusi atau sekolah yang memberikan pembelajaran anak berkebutuhan khusus (ABK).
Pada prakteknya, pihak sekolah asal akan memberikan rekomendasi siswa yang diduga memiliki kebutuhan khusus dari beberapa kejanggalan. Sehingga siswa dapat menjalani terapi maupun konsultasi di layanan disabilitas.
“Layanan ini gratis, jadi nanti sekolah memberi rekomendasi dugaan disabilitas, khususnya untuk disleksia (gangguan berpikir), nanti akan diverifikasi psikolog. Untuk terapi hanya diantar oleh orang tua,” terangnya.
“Lalu untuk perkembangan anak yang menjalani terapi. Nanti akan kita laporkan ke pihak sekolah setiap minggu atau setelah menjalani terapi,” sambung Jumini.
Saat ini layanan tersebut baru menyasar satuan pendidikan PAUD hingga SMP. Namun pihaknya memastikan akan menyasar satuan pendidikan lainnya di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag).
“Kemarin yang kita undang sosialisasi itu RA, kalau MI dan MTs belum. Harus koordinasi dengan Kemenag, sementara untuk jenjang SMA juga harus berkoordinasi dengan Provinsi,” terangnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















