JEPARA, Beritajateng.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov) Jateng mengalokasikan anggaran sebesar Rp37,1 miliar untuk perbaikan jalan provinsi di ruas Jepara-Keling, Kabupaten Jepara, tepatnya di Desa Kelet dan Desa Sekuro.
Hal ini diungkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan RUang (DPUTR) Provinsi Jawa Tengah, Henggar Budi Anggoro, saat meninjau langsung kondisi jalan tersebut pada Kamis, 11 Juni 2026.
Henggar menjelaskan bahwa, tingginya intensitas hujan dalam beberapa waktu terakhir menyebabkan kerusakan di sejumlah titik ruas jalan Jepara-Keling. Untuk mengatasi kondisi tersebut, Pemprov Jateng menyiapkan program betonisasi pada dua lokasi prioritas.
“Total anggaran yang disiapkan untuk penanganan ruas Jepara-Keling di Desa Kelet mencapai Rp29,227 miliar. Dengan anggaran tersebut, kami menargetkan perbaikan jalan sepanjang sekitar 2 kilometer menggunakan konstruksi beton,” katanya.
Selain itu, Henggar mengungkap Pemprov Jateng juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp7,9 miliar untuk betonisasi ruas jalan Jepara-Keling yang ada di Desa Sekuro sepanjang 750 meter.
“Jadi ada dua titik yang akan dikerjakan tahun ini. Walaupun sebenarnya pada titik yang lain kami mencoba untuk mengajukan melalui Inpres Jalan Daerah (JID). Mudah-mudahan bisa terealisasi,” imbuhnya.
Ia mengungkapkan proses pengerjaan fisik ditargetkan mulai berjalan pada akhir Juli 2026. Untuk proyek di Desa Sekuro, saat ini telah memasuki tahap tender sehingga diharapkan dapat direalisasikan lebih cepat.
“Untuk pelaksanaannya kami targetkan akhir Juli sudah mulai berjalan. Yang di Desa Sekuro saat ini sudah proses tender, sehingga mudah-mudahan bisa selesai lebih dahulu. Sedangkan untuk Desa Kelet, target kami juga mulai dikerjakan pada akhir Juli,” jelasnya.
Sementara itu, Sekda Jepara Ary Bachtiar yang turut mendampingi kunjungan Kepala DPUTR Jateng menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah atas perhatian yang diberikan terhadap pembangunan infrastruktur di Kabupaten Jepara.
Ia menjelaskan bahwa ruas jalan provinsi Jepara-Keling memiliki panjang sekitar 35 kilometer dan merupakan bagian dari total 69 kilometer jalan provinsi yang berada di wilayah Kabupaten Jepara.
“Mewakili Bapak Bupati dan Pemerintah Kabupaten Jepara, kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Alokasi anggaran untuk tahun 2026 ini sangat besar dan tentu akan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat,” kata Ary.
Menurutnya, mengingat status jalan tersebut merupakan kewenangan provinsi dan harus berbagi alokasi anggaran dengan daerah lain di Jawa Tengah, perbaikan secara bertahap merupakan langkah yang realistis dan patut diapresiasi.
“Dengan adanya alokasi anggaran sebesar Rp29,227 miliar dan Rp7,9 miliar ini, kami menilai perhatian yang diberikan cukup besar. Ini menjadi langkah awal yang sangat signifikan untuk meningkatkan kenyamanan berkendara sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Jepara,” pungkasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















