KENDAL, Beritajateng.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kendal terus menghadirkan berbagai inovasi guna meningkatkan kompetensi tenaga pendidik secara berkelanjutan.
Salah satu terobosan yang kini menjadi perhatian adalah implementasi model pelatihan Kapasitas Guru Berkelanjutan (Kapas Gula). Program ini menjadi langkah nyata dalam mendukung transformasi pendidikan yang menempatkan guru sebagai pembelajar sepanjang hayat sekaligus agen perubahan di lingkungan sekolah.
Kepala Bidang Pembinaan dan Ketenagaan Disdikbud Kabupaten Kendal, Supardi, menegaskan kualitas pendidikan sangat ditentukan oleh kualitas guru sebagai aktor utama dalam proses pembelajaran.
Melalui hal itu, program Kapas Gula terbentuk. Menurutnya program ini berangkat dari kesadaran bahwa peningkatan kompetensi guru tidak cukup dilakukan melalui pelatihan yang bersifat sesaat.
“Guru memerlukan mekanisme pengembangan diri yang sistematis, berbasis kebutuhan nyata, terukur, dan berkelanjutan. Karena itu, program ini disusun berdasarkan hasil rapor kompetensi guru agar pengembangan yang dilakukan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masing-masing individu,” ujar Supardi.
Ia menuturkan, melalui program Kapas Gula para guru diajak untuk mengenali capaian kompetensinya melalui asesmen awal. Selanjutnya, guru menyusun rencana tindak lanjut, mengikuti berbagai kegiatan pengembangan kompetensi, hingga melakukan refleksi terhadap dampak yang dihasilkan dalam proses pembelajaran peserta didik.
Menurut Supardi, pendekatan tersebut menjadikan pengembangan profesi guru lebih bermakna karena tidak hanya berfokus pada peningkatan pengetahuan, tetapi juga mendorong perubahan nyata dalam praktik mengajar di kelas.
“Guru bukan hanya pengajar, tetapi juga pembelajar. Mereka harus tumbuh bersama murid, memahami perkembangan zaman, dan mampu menyesuaikan metode pembelajaran agar tetap relevan dengan kebutuhan peserta didik,” katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Kapas Gula mengedepankan pendekatan yang berbeda dari pola pelatihan konvensional. Pengembangan kompetensi tidak dilakukan secara seragam, melainkan berdasarkan kebutuhan riil yang dihadapi guru di lapangan.
“Melalui program ini, pengembangan guru tidak dilakukan secara seragam, melainkan berdasarkan kebutuhan nyata. Ini merupakan pendekatan yang cerdas, terukur, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pembelajaran,” pungkasnya. (ADV)
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















