REMBANG, Beritajateng.id – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) berbasis online perdana diterapkan di Kabupaten Rembang tahun ini. Hal ini bertujuan menjaga transparansi dalam proses penerimaan siswa baru di sekolah-sekolah wilayah Rembang agar tidak ada kecurangan.
Kepala Dindikpora Kabupaten Rembang, Achmad Sholchan, memastikan sistem ini mampu meningkatkan kualitas layanan penerimaan peserta didik baru.
“Harapannya lebih transparan, lebih akuntabel, tidak diskriminatif, dan lebih objektif, sehingga tidak ada keluhan dari masyarakat,” ujarnya, Sabtu, 9 Mei 2026.
Sholchan menjelaskan, pelaksanaan SPMB di Rembang memiliki tantangan tersendiri. Sekolah yang berada di luar Kecamatan Rembang cenderung lebih sulit mendapatkan siswa dibandingkan sekolah di wilayah perkotaan.
“Untuk sekolah di dalam kota Rembang, dalam tanda petik terjadi perebutan siswa. Maka solusi yang diambil adalah melalui SPMB online, sehingga tidak ada praktik titip-menitip karena semua proses dapat diakses melalui aplikasi,” jelasnya.
Penerapan SPMB online dilakukan pada jenjang SD dan SMP. Khusus untuk jenjang SD, sistem diterapkan secara semi-online guna membantu orang tua siswa yang mengalami kendala dalam proses pendaftaran.
“Pada jenjang SD, pengunggahan berkas dapat dibantu oleh operator sekolah. Jadi orang tua cukup membawa dokumen ke sekolah tujuan, kemudian operator akan membantu mengunggah data ke sistem, sehingga tetap terpantau secara online,” terangnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Rembang, Fahrudin, menegaskan bahwa penerapan SPMB online merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menghadirkan sistem penerimaan siswa yang transparan dan berkeadilan.
“Kita ingin memastikan setiap anak di Kabupaten Rembang mendapatkan kesempatan yang sama untuk memperoleh akses pendidikan tanpa diskriminasi,” pungkasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















