PATI, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten Pati melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) akan membentuk Satuan Tugas Bahari Merah Putih untuk para nelayan. Rencana ini mengemuka dalam rapat koordinasi di Kecamatan Dukuhseti pada Rabu, 24 Juni 2026 kemarin.
Pembentukan satgas ini diketahui melibatkan berbagai unsur. Diantaranya Forkopimcam, pemerintah desa, TNI AL, Polairud, UPP Syahbandar, kelompok nelayan setempat, hingga instansi terkait lainnya.
Sekretaris DKP Kabupaten Pati, Agus Sunarko, menjelaskan Satgas Bahari Merah Putih ini diharapkan mampu menjadi jembatan komunikasi antara nelayan dan pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang selama ini kerap dihadapi masyarakat pesisir.
“Dari hasil rembukan bersama Forkopimcam, kepala desa, dan unsur terkait lainnya, kami sepakat membentuk Satgas Bahari Merah Putih Banyutowo,” ucapnya.
Satgas ini, kata dia, akan mendampingi dan membantu nelayan tradisional dalam melaut serta mengatasi berbagai permasalahan yang ada.
Menurut Agus, satgas tersebut akan beranggotakan berbagai unsur, mulai dari koordinator nelayan, Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas), pemerintah desa, kecamatan, Koramil, Polsek, Pos TNI AL Banyutowo, Polairud, UPP Syahbandar, hingga DKP Kabupaten Pati.
Selain berfungsi sebagai wadah penyelesaian persoalan nelayan, satgas juga memiliki tugas mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir melalui penguatan tata kelola sektor perikanan tangkap.
Agus menuturkan konsep serupa nantinya akan diterapkan di sejumlah wilayah pesisir lain yang memiliki Tempat Pelelangan Ikan (TPI).
Nama satgas akan disesuaikan dengan lokasi masing-masing, seperti Banyutowo, Puncel, Alasdowo maupun kawasan pesisir lainnya di Kabupaten Pati.
“Satgas ini nantinya menerima aduan dan membantu penyelesaian berbagai persoalan di bidang perikanan tangkap. Selain itu juga membantu mengoptimalkan capaian PAD dari sektor retribusi TPI,” katanya.
Keberadaan satgas disambut positif oleh kalangan nelayan. Ketua KUB Mina Lestari Banyutowo, Sugiyono, berharap forum tersebut dapat menjadi sarana efektif untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan nelayan secara langsung kepada pemerintah maupun instansi terkait.
“Harapannya keluhan dan kesulitan yang dihadapi nelayan bisa diterima dan ditindaklanjuti. Semua pihak dilibatkan, mulai dari kelompok nelayan hingga Polairud, demi kepentingan bersama dan kesejahteraan nelayan,” bebernya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia














