Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Rembang

Update Penyelidikan TPP Guru Rembang, Bank Jateng Ikut Diperiksa Kejari

Utia Afidah by Utia Afidah
7 Juli 2026
in Rembang, Hot News
Update Penyelidikan TPP Guru Rembang, Bank Jateng Ikut Diperiksa Kejari

Kantor Bank Jateng Rembang. (Lingkar Network/Beritajateng.id)

3.3k
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

REMBANG, Beritajateng.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang terus mendalami dugaan adanya penyimpangan dalam pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) guru di wilayah Rembang pada 2025. 

Setelah sebelumnya mantan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Rembang dikonfirmasi ikut diperiksa, kali ini Kejari Rembang turut memintai keterangan dari pihak Bank Jateng.

Pemeriksaan terhadap Bank Jateng dilakukan untuk mendalami mekanisme pencairan dan pengawasan transfer dana TPP guru. Penyidik menelusuri aliran dana yang diduga tidak seluruhnya diterima oleh ASN penerima hak.

Dalam proses penyelidikan, muncul dugaan adanya transfer dana hingga sekitar Rp750 juta kepada seseorang berinisial AWI yang diduga bukan berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Dugaan tersebut kini masih menjadi bagian dari pendalaman Kejari Rembang.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Rembang, Yusni Febriansyah Efendi, menegaskan perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan. Ia mengungkap dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

“Untuk TPP sampai saat ini masih penyelidikan dan prosesnya terus berjalan. Kami juga mohon doanya supaya cepat selesai. Dalam waktu dekat akan kami lakukan ekspos perkara untuk menyimpulkan apakah layak dinaikkan ke tahap penyidikan atau tidak,” ujarnya, Selasa, 7 Juli 2026.

Yusni mengungkap seluruh pihak yang berkaitan dengan proses pencairan dana TPP telah dimintai keterangan, termasuk pejabat Dindikpora, Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), pihak Bank Jateng, kepala sekolah hingga guru.

“Semua pihak yang terkait sudah kami lakukan pemanggilan. Kepala Dinas Pendidikan yang lama maupun yang baru, kemudian dari BPPKAD selaku pengelola pencairan, kemudian Bank Jateng yang ikut dalam proses pencairan melalui sistemnya juga sudah kami mintai keterangan. Kepala sekolah dan guru-guru juga sudah dimintai keterangan,” jelasnya.

Terkait beredarnya informasi mengenai dugaan transfer dana kepada pihak tertentu, Yusni tidak merinci identitas maupun pihak yang telah diperiksa. Menurutnya, seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut telah dimintai keterangan.

Terkait batas waktu pengembalian dana yang disebut hingga 28 Juli 2026, Kejari Rembang mengaku belum menerima informasi adanya pengembalian dana dari pihak terkait.

“Sampai saat ini kami belum menerima informasi adanya pengembalian. Itu mungkin bisa ditanyakan ke pihak dinas, karena kami belum mendapat informasi tersebut,” katanya.

Yusni juga menegaskan bahwa apabila terdapat pengembalian kerugian negara, hal tersebut tidak serta-merta menghapus pertanggungjawaban pidana.

“Ada asas pidana yang menyatakan pengembalian tidak menghapus pidana. Untuk perkara yang melibatkan nilai miliaran rupiah, apalagi jika ditemukan adanya niat jahat sejak awal, pengembalian dana tidak menghapus tindak pidana. Asas itu tetap berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, pihak Bank Jateng belum memberikan penjelasan kepada publik terkait pemeriksaan tersebut. Saat dikonfirmasi awak media mengenai pemanggilan oleh Kejari Rembang maupun mekanisme pengawasan transfer dana TPP, pihak Bank Jateng enggan memberikan keterangan.

Hingga kini Kejari Rembang diketahui masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan dari berbagai pihak sebelum menentukan langkah selanjutnya dalam perkara dugaan penyimpangan pencairan TPP tersebut.

Jurnalis: *Red
Editor: Tia

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Rembang Hari Iniberita rembang terkiniTPP Guru
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Dintanpan Rembang Gelar Pasar Tani, Sediakan 300 Paket Sembako Murah

Dintanpan Rembang Gelar Pasar Tani, Sediakan 300 Paket Sembako Murah

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

REMBANG, Beritajateng.id - Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) Rembang menggelar Pasar Tani dalam rangka Hari Pangan Sedunia pada Jumat, 16...

Proyek Embung Kaliombo Rembang Rp22 M Ditargetkan Selesai Desember 2026

Proyek Embung Kaliombo Rembang Rp22 M Ditargetkan Selesai Desember 2026

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

REMBANG, Beritajateng.id - Proyek pembangunan Embung Kaliombo di wilayah Desa Kaliombo, Kecamatan Sulang, ditargetkan rampung pada 30 Desember 2026. Saat...

Pemkab Rembang Alokasikan Rp35,5 Miliar untuk Tangani Jalan Rusak Tahun Ini

Pemkab Rembang Alokasikan Rp35,5 Miliar untuk Tangani Jalan Rusak Tahun Ini

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

REMBANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTARU) tercatat mengalokasikan anggaran sebesar Rp35,5...

Petakan Jalan Rusak, Bupati Harno Bakal Kumpulkan Camat se-Rembang Akhir November 

Petakan Jalan Rusak, Bupati Harno Bakal Kumpulkan Camat se-Rembang Akhir November 

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

REMBANG, Beritajateng.id - Bupati Harno berencana mengumpulkan seluruh camat di wilayah Kabupaten Rembang pada akhir November 2026. Dalam pertemuan itu,...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Joni Kurnianto Minta Warga Pati Bersabar Tunggu Kelanjutan Perbaikan Jalan

Joni Kurnianto Minta Warga Pati Bersabar Tunggu Kelanjutan Perbaikan Jalan

11 April 2026
Harga Dogecoin Diprediksi Naik

Harga Dogecoin Diprediksi Naik

16 Januari 2022
Akui Dico – Ali di Pilkada Kendal, DPP PKB Gugurkan Rekom Sebelumnya

Akui Dico – Ali di Pilkada Kendal, DPP PKB Gugurkan Rekom Sebelumnya

9 September 2024
Memasuki Triwulan Ketiga, Pemprov Jateng Terus Berupaya Tekan Angka Kemiskinan

Memasuki Triwulan Ketiga, Pemprov Jateng Terus Berupaya Tekan Angka Kemiskinan

6 Agustus 2024
UMK Rembang Disepakati Menjadi Rp2.386.305 pada 2026

UMK Rembang Disepakati Menjadi Rp2.386.305 pada 2026

22 Desember 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id