REMBANG, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten Rembang mendapatkan bantuan anggaran untuk perbaikan rumah tak layak huni (RTLH) melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kabupaten Rembang, Mustain, total bantuan mencapai Rp25,2 miliar. Rencananya keseluruhan anggaran itu akan digunakan untuk perbaikan 1.264 unit rumah warga.
Namun Mustain menuturkan RTLH dengan anggaran BSPS ini belum dilakukan. Ia menuturkan pelaksanaan program BSP dilakukan langsung oleh pemerintah pusat kepada masyarakat penerima manfaat.
“Belum terlaksana, itu nanti bantuan dari pusat, langsung ke penerima manfaat,” jelasnya, Rabu, 15 Juli 2026.
Selain itu, Mustain menyampaikan bahwa Pemkab Rembang juga menggelontorkan anggaran sebesar Rp2,2 miliar untuk perbaikan RTLH sepanjang 2026. Anggaran dari APBD ini akan menyasar rehabilitasi 139 unit rumah.
Hingga pertengahan Juli 2026, kata dia, sebanyak 42 unit telah menerima bantuan dan saat ini sedang dalam proses rehabilitasi.
“Sampai saat ini 42 unit sudah tersalurkan dan proses rehab,” ujar Mustain.
Tak hanya itu, Pemkab Rembang juga memperoleh dukungan dari berbagai pihak lainnya. CSR Bank Jateng mengalokasikan Rp75 juta untuk rehabilitasi lima unit rumah, sedangkan Bantuan Keuangan Pemerintah Desa dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mencapai Rp2,3 miliar yang diperuntukkan bagi 117 unit rumah. Sementara itu, CSR PT Djarum turut berkontribusi melalui pembangunan atau rehabilitasi 17 unit rumah.
Mustain menegaskan, pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada rehabilitasi rumah warga, tetapi juga berupaya meningkatkan kualitas kawasan permukiman, termasuk mendukung pengembangan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Menurutnya, meski pembangunan perumahan bersubsidi dilakukan oleh pihak pengembang, Pemkab Rembang tetap mengambil peran dalam penyediaan sarana dan prasarana pendukung agar lingkungan hunian semakin nyaman.
“Ini untuk mendukung fasilitas umum di kawasan perumahan, supaya masyarakat lebih nyaman,” katanya.
Saat ini diketahui terdapat 37 kawasan perumahan di Kabupaten Rembang. Dari jumlah tersebut, bantuan sarana dan prasarana telah disalurkan kepada 13 perumahan.
Pada tahun 2026, Pemkab Rembang juga mengalokasikan Rp200 juta untuk penataan lingkungan di Perumahan Sumber Mukti Indah, Desa Sumberjo, Kecamatan Rembang, serta Rp100 juta untuk rehabilitasi drainase lingkungan di Perumahan Tireman.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















