JEPARA, Beritajateng.id – Enam sepeda motor di Dukuh Pekalongan RT 03, RW 04, Desa Pekalongan, Kecamatan Batealit, hangus terbakar pada Kamis siang, 6 Agustus 2026.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Jepara, Edy Marwoto, mengatakan pihaknya menerima laporan kejadian pada pukul 13.25 WIB. Tim pemadam kemudian langsung diberangkatkan ke lokasi dan tiba pada pukul 13.37 WIB.
“Kebakaran diduga berasal dari korsleting listrik pada salah satu kendaraan bermotor. Dua unit mobil pemadam dari Pos Mako 113 kami kerahkan, api berhasil kami padamkan pada pukul 14.15 WIB,” ungkapnya.
Edy menyampaikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kebakaran menyebabkan enam unit sepeda motor mengalami kerusakan dengan total kerugian material diperkirakan mencapai Rp100 juta.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting listrik dari salah satu kendaraan bermotor, sementara kerugian ditaksir sekitar Rp100 juta,” ujarnya.
Pihaknya mengimbau masyarakat agar rutin memeriksa kondisi instalasi kelistrikan maupun sistem kelistrikan pada kendaraan bermotor, terutama saat melakukan modifikasi atau pengisian daya aki.
“Pemeriksaan secara berkala sangat penting untuk mencegah terjadinya korsleting yang dapat memicu kebakaran,” imbuhnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















