Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Hot News

Serap Aspirasi Pengusaha Kereta Wisata Pati, Wisnu : Kereta wisata tidak boleh beroperasi terlebih dahulu

Ibnu Muntaha by Ibnu Muntaha
25 Januari 2022
in Hot News
Serap Aspirasi Pengusaha Kereta Wisata Pati, Wisnu : Kereta wisata tidak boleh beroperasi terlebih dahulu

Suasana audiensi pengusaha kereta wisata atau odong-odong dan pelaku usaha jasa wisata di ruang Badan Anggaran DPRD Pati, Selasa (25/01). (Dok. Beritajateng.id)

821
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati gelar rapat audiensi dengan Paguyuban Pengusaha Odong-odong dan pelaku jasa wisata, Selasa (25/01). Pada acara tersebut, DPRD Pati menyerap aspirasi dan melakukan sosialisasi agar para pemilik odong-odong atau kereta wisata tidak beroperasi terlebih dahulu.

Serap Aspirasi Pengusaha Odong Odong Pati Wisnu Kereta wisata tidak boleh beroperasi terlebih dahulu 1
Para peserta audiensi dengan mendengarkan secara seksama penjelasan dari pihak terkait.

Ketua Komisi D DPRD Pati, Wisnu Wijayanto menjelaskan pihaknya tidak melarang operasional kereta wisata, tetapi untuk saat ini pihaknya menghimbau agar tidak beroperasi terlebih dahulu. Mengingat komponen keselamatan sesuai regulasi yang ada tidak bisa dipenuhi pada kereta wisata yang sering beroperasi di wilayah Pati.

“Solusinya adalah, pemilik kereta wisata harus sesuai dengan izin layak jalan dan lainnya,” himbaunya usai acara yang berlangsung di Ruang Badan Anggaran DPRD Pati ini.

Serap Aspirasi Pengusaha Odong Odong Pati Wisnu Kereta wisata tidak boleh beroperasi terlebih dahulu 02
Anggta DPRD Kabupaten Pati saat menerima audiensi dari paguyuban odong-odong pati dan pelaku jasa wisata pati.

Yang jelas, para pemilik kereta wisata harus mengacu pada peraturan lalu lintas yang sudah ada. Terkait pembuatan Peraturan Daerah (PERDA) untuk kendaraan wisata akan dilakukan pengkajian terlebih dahulu.

“Kita akan melakukan studi ke wilayah lain terlebih dahulu,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi C DPRD Pati, Irianto Budi Utomo juga menambahkan, terkait odong-odong, pihaknya tetap melakukan upaya untuk mengkaji terlebih dahulu terkait izin operasionalnya. Karena, disini kami memiliki tugas pengawasan, penganggaran dan himbauan.

“Mungkin kami bisa melaksanakan studi banding pada wilayah yang memperbolehkan operasional kereta wisata,” ucapnya.

Serap Aspirasi Pengusaha Odong Odong Pati Wisnu Kereta wisata tidak boleh beroperasi terlebih dahulu 2

Terkait kebijakan agar odong-odong boleh beroperasi atau tidak, akan dibahas terlebih dahulu dengan Pemerintah Kabupaten Pati. Tetapi terkait hasilnya, pihaknya tidak berani memastikan.

“Karena dalam hal ini kami tidak bisa melaksanakan sendiri, butuh peran dari eksekutif juga untuk membuat sebuah kebijakan. Dengan ini, kami berharap masyarakat juga memahami bahwa sebuah kebijakan perlu pembahasan lebih lanjut,” ujarnya.

Kasat Lantas Polres Pati, AKP Adis Dani Garta melalui KBO Satlantas Polres Pati Ipda Muslimin menjelaskan, operasional kereta wisata atau kereta kelinci sudah diatur pada Undang-Undang lalu lintas. Terkait proses merakit atau memodifikasi sudah melanggar UU No. 22 tahun 2009 Pasal 277. Karena tidak melalui uji tipe sehingga tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.

“Maka operasional kereta wisata  melanggar Pasal 285 tentang lalu lintas, hal ini sangat berpotensi menimbulkan kecelakaan dan keselamatan penumpang tidak terjamin,” terangnya.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Satlantas Polres Pati, Dinas Perhubungan Pati, Dinas Pemuda dan Olahraga dan Pariwisata Pati, Anggota Komisi D dan Anggota Komisi C. (Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Kereta WisataOdong-odongWIsata Pati
Ibnu Muntaha

Ibnu Muntaha

Berita Terkait

Wisata di Pati Mulai Ramai, Target Kunjungan Capai 65 Ribu Wisatawan

Dukung Larangan Outing Class Luar Kota, Kastomo Minta Pemkab Pati Benahi Wisata

by Utia Afidah
19 Juni 2026
0

PATI, Beritajateng.id - Sekertaris Komisi A DPRD Pati Kastomo, mendukung adanya larangan Outing Class di luar kota. Namun, ia meminta...

Libur Lebaran, Sudewo Persilakan Pemudik Nikmati Wisata dan Kuliner Pati

Libur Lebaran, Sudewo Persilakan Pemudik Nikmati Wisata dan Kuliner Pati

by Utia Afidah
2 April 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Bupati Pati, Sudewo mempersilakan para pemudik yang pulang ke kampung halaman di momen lebaran untuk mengunjungi wisata...

Pesona Air Terjun Lorotan Semar, Wisata Tersembunyi di Pati Selatan

Pesona Air Terjun Lorotan Semar, Wisata Tersembunyi di Pati Selatan

by Sidang Dewanto
28 September 2024
0

PATI, Beritajateng.id - Kabupaten Pati memiliki banyak objek wisata yang memanjakan mata. Salah satunya adalah Air Terjun Lorotan Semar. Objek...

Dewan Pati Ingatkan Pengelola Wisata Perhatikan Keamanan selama Libur Lebaran 2024

Dewan Pati Ingatkan Pengelola Wisata Perhatikan Keamanan selama Libur Lebaran 2024

by Shinta Kusuma
13 April 2024
0

PATI, Beritajateng.id – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Hardi mengingatkan kepada pengelola wisata untuk memperhatikan...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Kebakaran Kandang Ayam di Jekulo Kudus, 1 Korban Luka-luka

Kebakaran Kandang Ayam di Jekulo Kudus, 1 Korban Luka-luka

29 Mei 2025
Viral Satpam RSUD Rembang Catcalling Warga saat Bertugas, Kini Dapat Sanksi

Viral Satpam RSUD Rembang Catcalling Warga saat Bertugas, Kini Dapat Sanksi

31 Mei 2025
Resmikan Plakat Penyair Legendaris Arthur Rimbaud, Dubes Prancis Datangi Stasiun Tuntang Semarang

Resmikan Plakat Penyair Legendaris Arthur Rimbaud, Dubes Prancis Datangi Stasiun Tuntang Semarang

8 Desember 2024
Pemkab Pekalongan Ingatkan Kades Agar Kelola Dana Desa Sesuai Regulasi

Pemkab Pekalongan Ingatkan Kades Agar Kelola Dana Desa Sesuai Regulasi

30 Juli 2025
Bus Sekolah Bakal Beroperasi November, Layani Pelajar di Rute Blora-Kunduran

Bus Sekolah Bakal Beroperasi November, Layani Pelajar di Rute Blora-Kunduran

14 September 2026
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id