KUDUS, Beritajateng.id – Sebanuak 47 sekolah dari jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) akan yang mengalami kerusakan akan mendapat perbaikan tahun ini.
Plt Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kudus, Agus Subandi, menuturkan Pemerintah Kabupaten Kudus telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp13 miliar untuk perbaikan itu.
“Perbaikan sekolah tersebut ditargetkan mulai dikerjakan pada September 2026 dengan durasi pekerjaan sekitar 120 hari. Perencanaannya sudah diselesaikan, sedangkan alokasi waktu pekerjaan berkisar 120 hari,” katanya.
Ia berharap seluruh pekerjaan fisik dapat dimulai pada bulan yang sama. Pelaksanaan pekerjaan tersebut menyesuaikan kemampuan bagian pengadaan dalam memilih penyedia jasa, sekaligus sebagai langkah antisipasi memasuki musim hujan.
Menurut dia kondisi cuaca juga menjadi perhatian dalam pelaksanaan proyek, terutama untuk pekerjaan perbaikan atap ruang kelas. Pihak pelaksana diminta melakukan sejumlah langkah antisipasi.
“Ketika bertepatan dengan musim hujan, pelaksana proyek juga bisa melakukan antisipasi. Di antaranya dengan menyiapkan terpal plastik bagi pekerjaan fisik perbaikan atap ruang kelas,” ujarnya.
Agus menjelaskan seluruh pekerjaan perbaikan sekolah tersebut dilaksanakan melalui mekanisme penunjukan langsung (PL) sesuai ketentuan terbaru. Hal itu karena nilai anggaran pada masing-masing paket pekerjaan berada di bawah batas Rp400 juta.
Nilai anggaran perbaikan setiap sekolah juga berbeda-beda, menyesuaikan tingkat kerusakan bangunan. Anggaran yang disiapkan berkisar Rp80 juta hingga lebih dari Rp400 juta untuk kebutuhan pekerjaan tertentu.
Adapun perbaikan meliputi ruang kelas, perpustakaan, toilet, jamban, serta sejumlah infrastruktur yang melekat pada bangunan sekolah.
Dari total 47 sekolah yang menjadi sasaran perbaikan, 7 diantaranya merupakan SMP dan 40 lainnya SD. Sekolah-sekolah tersebut tersebar di sembilan kecamatan, yakni Mejobo, Kaliwungu, Undaan, Kota, Dawe, Bae, Jati, Jekulo, dan Gebog.
Berdasarkan data Data Pokok Pendidikan (Dapodikdasmen), Kabupaten Kudus memiliki total 426 SD yang tersebar di sembilan kecamatan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 397 merupakan SD negeri, sedangkan sisanya merupakan SD swasta.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















