REMBANG, Beritajateng.id – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rembang turun membersihkan kawasan perkotaan pada Selasa pagi, 1 September 2026. Hal ini dilakukan karena 61 tenaga kebersihan berhenti bekerja sementara.
Kepala DLH Rembang, Ika Himawan Affandi, menuturkan puluhan tenaga kebersihan outsourcing itu berhenti bekerja akibat masa kontrak yang berakhir pada 31 Agustus 2026 kemarin. Mereka terdiri atas 40 petugas kebersihan pasar dan 21 petugas kebersihan jalan.
“31 Agustus ini kontraknya sudah selesai. Instruksi Pak Bupati menunggu APBD perubahan. Sebenarnya anggarannya sudah ada, tetapi perubahan ini belum disahkan oleh pemerintah,” kata Ika saat diwawancarai, Selasa, 1 September 2026.
Kondisi tersebut membuat DLH mengambil langkah sementara. ASN yang selama ini bertugas di lingkungan kantor ikut diterjunkan untuk menjaga kebersihan jalan.
Mulai pagi hari, para ASN menyapu sejumlah ruas jalan utama secara bergiliran. Di antaranya Jalan Pemuda, Jalan Kartini, Jalan Dr Wahidin, Jalan Dr Sutomo hingga kawasan Alun-alun Rembang.
“Selama menunggu ini nanti teman-teman mulai hari ini ikut bersih-bersih bersama sepanjang jalan. Jadi nanti tiap pagi melakukan pembersihan,” ujarnya.
Ika menyebut DLH saat ini memiliki 62 personel yang bertugas di lingkungan kantor. Untuk sementara, mereka akan dilibatkan dalam kegiatan kebersihan kawasan perkotaan.
Pola kerja tersebut akan dibuat secara bergiliran agar pelayanan dan pekerjaan rutin di lingkungan DLH tetap berjalan.
“Tadi saya monitor sudah cukup bagus, nanti seminggu kita evaluasi. Jadwalnya kita rolling atau kita rotasi,” jelasnya.
Menurut Ika, langkah ini merupakan upaya DLH memastikan kebersihan jalan tetap terjaga sembari menunggu proses pengesahan APBD Perubahan. Sebab menurutnya persoalan tenaga kebersihan ini berkaitan dengan penyesuaian kebutuhan anggaran di tubuh DLH.
Ika menjelaskan, sebelumnya anggaran gaji tenaga outsourcing telah disiapkan untuk kebutuhan selama 12 bulan. Namun, setelah adanya tambahan personel PPPK dari Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Indagkop), kebutuhan anggaran tenaga kebersihan pun terdampak.
“Anggaran sebenarnya sudah dianggarkan 12 bulan untuk gaji outsourcing. Tapi ada limpahan PPPK dari Dindagkop yang ditarik kembali karena diangkat PPPK. Jadi kita menambah personel. Nah, tambahan personel ini hanya cukup untuk bulan Agustus,” pungkasnya.
Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Utia Lil















