REMBANG, Beritajateng.id – Bupati Rembang Harno mengungkap hasil evaluasi kinerja Sekretaris Daerah (Sekda) Fahrudin. Ia memastikan Fahrudin tak lagi menjabat sebagai Sekda dan selanjutnya akan dipindah ke posisi lain.
Harno menegaskan, perubahan posisi Fahrudin bukan sekadar isu yang beredar. Menurutnya, evaluasi telah menghasilkan rekomendasi agar Fahrudin tidak melanjutkan jabatan sebagai Sekda.
“Jadi hasil evaluasi sudah turun dan hasilnya adalah Pak Sekda tidak dilanjutkan ke Sekdanya, ditempatkan di dinas yang masih kosong,” ujar Harno, Rabu, 16 September 2026.
Harno mengatakan, proses penempatan Fahrudin masih berjalan. Jabatan yang akan ditempati nantinya menyesuaikan dengan posisi yang masih kosong di lingkungan Pemkab Rembang.
Terkait keinginan Fahrudin untuk menempati posisi staf ahli, Harno menyebut hal tersebut masih memungkinkan apabila terdapat posisi yang tersedia. Namun, saat ini posisi staf ahli disebut sudah terisi.
“Soal Pak Sekda ingin ke staf ahli, kalau itu selama ada tempatnya. Tapi hasil rekomendasinya, karena posisi staf ahli ada isinya, maka tempatnya belum di situ,” jelasnya.
Karena itu, ia menerangkan opsi penempatan Fahrudin untuk sementara diarahkan pada jabatan lain yang masih kosong.
“Jadi tempatnya adalah di tempat-tempat yang kosong,” imbuh Harno.
Bupati Harno menegaskan proses penempatan Fahrudin tersebut belum selesai. Hingga, Rabu, 16 September 2026, administrasi terkait rekomendasi hasil evaluasi tersebut masih dinaikkan untuk tahapan berikutnya.
“Ya ini baru proses, hari ini dinaikkan. Jadi ini baru proses,” katanya.
Harno juga menyebut proses tersebut baru mencakup satu pejabat.
“Ya satu. Ini baru proses,” pungkasnya.
Sementara itu, Fahrudin membenarkan dirinya akan dimutasi dari jabatan Sekda Rembang. Ia menyebut hasil evaluasi kinerja telah rampung pada pekan sebelumnya dan disampaikan langsung oleh Bupati Harno kepadanya
“Pemberhentian belum, tapi dimutasi iya. Mutasi ke dinas lain atau jadi staf ahli, itu iya,” kata Fahrudin saat dikonfirmasi wartawan.
Fahrudin mengaku belum mengetahui secara pasti posisi yang akan ditempatinya setelah mutasi. Ia juga menegaskan tidak akan memilih jabatan dan menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada Bupati.
“Saya belum tahu. Harapan saya di staf ahli, tapi yang jelas saya tidak memilih jabatan apa pun,” tegasnya.
Apabila ditempatkan di luar posisi staf ahli, Fahrudin mengatakan dirinya tetap akan mempertimbangkan keputusan tersebut. Ia menyebut masa jabatannya sebagai Sekda tersisa sekitar satu tahun.
“Tinggal setahun saja. Ke depan saya pertimbangkan,” imbuhnya.
Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Utia Lil















