Minggu, Oktober 18, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Rembang

Kasus Maut Ponakan Pukul Paman di Rembang, 9 Adegan Rekonstruksi Diperagakan

Utia Afidah by Utia Afidah
2 Oktober 2026
in Rembang, Kriminal
Kasus Maut Ponakan Pukul Paman di Rembang, 9 Adegan Rekonstruksi Diperagakan

Proses adekan rekonstruksi kasus perkelahian berujung maut antara keponakan dan paman yang digelar di halaman Satreskrim Polres Rembang, Jumat, 2 Oktober 2026. (Vicky Rio/Beritajateng.id)

821
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

REMBANG, Beritajateng.id – Polres Rembang menggelar rekonstruksi terhadap kasus perkelahian antara seorang keponakan dengan pamannya. Sebanyak 9 adegan diperagakan untuk mengungkap lebih jelas rangkaian peristiwa yang menyebabkan RS (49) tewas. 

Rekonstruksi digelar di halaman Satreskrim Polres Rembang, bukan di lokasi kejadian sebenarnya. Kegiatan tersebut disaksikan penyidik, jaksa penuntut umum (JPU), serta kuasa hukum anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) berusia 16 tahun.

Adapun lokasi kejadian sebenarnya berada di Jalan Nusa Indah, Kelurahan Magersari, Kecamatan Rembang, sekitar 50 meter di sebelah timur Kantor Kelurahan Magersari.

Kaur Binops Satreskrim Polres Rembang, Iptu Widodo Eko Prasetiyo, mewakili Kasat Reskrim AKP Alva Zakiya Akbar, menjelaskan rekonstruksi dilakukan untuk membuat perkara semakin terang.

“Dalam rekonstruksi ini diperagakan sembilan adegan. Semua pihak dihadirkan, mulai penyidik, kuasa hukum hingga anak yang berhadapan dengan hukum, agar bisa melihat langsung proses rekonstruksi. Khusus korban, perannya diperagakan oleh anggota polisi,” jelasnya, Jumat, 2 Oktober 2026.

Dalam reka ulang tersebut, ia menerangkan terungkap rangkaian kejadian bermula ketika pelaku yang merupakan keponakan berusia 16 tahun itu berangkat sekolah menggunakan sepeda motor dengan membonceng seorang teman perempuan.

Saat melintas di jalan Dusun Jeruk, Desa Sendangagung, Kecamatan Kaliori, muncul korban RS yang juga mengendarai sepeda motor dari sisi kiri jalan. Keduanya sempat terlibat tabrakan namun kendaraan tidak sampai terjatuh. Hanya barang bawaan milik RS yang terlepas dan jatuh ke jalan.

Diduga tidak terima dengan kejadian tersebut, RS kemudian mengejar sepeda motor yang dikendarai keponakannya hingga sampai di Jalan Nusa Indah, Kelurahan Magersari, tepatnya di depan Hotel Green Doorz.

Di lokasi tersebut situasi memanas. RS menghentikan laju kendaraan keponakannya dengan memalangkan sepeda motor. Cekcok mulut pun terjadi hingga berujung aksi pemukulan.

Dalam adegan rekonstruksi, RS diperagakan melakukan pemukulan sebanyak tiga kali. Keponakannya kemudian membalas dengan menggunakan helm sebanyak dua kali dan satu kali menggunakan tangan kosong.

Keponakan tersebut berdalih melakukan perlawanan untuk membela diri setelah lebih dahulu dipukul oleh pamannya. Akibat perkelahian itu, RS terjatuh dalam kondisi lemas dan sempat mengalami kejang-kejang. Nyawanya akhirnya tidak tertolong.

Peristiwa berdarah tersebut terjadi pada 17 Agustus 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Polisi Dalami Seorang Paman Meninggal Usai Berkelahi dengan Keponakannya di Rembang

Widodo mengungkap, berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, tidak ditemukan persoalan pribadi secara langsung antara korban dan keponakannya. Namun, hubungan orang tua dari pihak keponakan dengan korban disebut telah lama tidak harmonis. Perselisihan tersebut diduga berkaitan dengan persoalan warisan.

Setelah rekonstruksi selesai, penyidik akan segera melengkapi berkas perkara untuk kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Rembang sebagai persiapan proses persidangan.

Widodo menuturkan, selama proses penyidikan, anak yang berhadapan dengan hukum tersebut tidak dilakukan penahanan karena dinilai kooperatif.

“Kita akan segera melengkapi berkas perkara dan melimpahkannya ke Kejaksaan Negeri,” tandasnya.

Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Rembang Hari Iniberita rembang terkiniKasus MautPonakan vs Paman
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Pemkab Rembang Siapkan Operasional 75 Koperasi Merah Putih Lewat Pelatihan Bendahara

Pemkab Rembang Siapkan Operasional 75 Koperasi Merah Putih Lewat Pelatihan Bendahara

by Utia Afidah
17 Oktober 2026
0

REMBANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM) menyiapkan operasional 75 Koperasi Merah...

Dintanpan Rembang Gelar Pasar Tani, Sediakan 300 Paket Sembako Murah

Dintanpan Rembang Gelar Pasar Tani, Sediakan 300 Paket Sembako Murah

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

REMBANG, Beritajateng.id - Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) Rembang menggelar Pasar Tani dalam rangka Hari Pangan Sedunia pada Jumat, 16...

Proyek Embung Kaliombo Rembang Rp22 M Ditargetkan Selesai Desember 2026

Proyek Embung Kaliombo Rembang Rp22 M Ditargetkan Selesai Desember 2026

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

REMBANG, Beritajateng.id - Proyek pembangunan Embung Kaliombo di wilayah Desa Kaliombo, Kecamatan Sulang, ditargetkan rampung pada 30 Desember 2026. Saat...

Pemkab Rembang Alokasikan Rp35,5 Miliar untuk Tangani Jalan Rusak Tahun Ini

Pemkab Rembang Alokasikan Rp35,5 Miliar untuk Tangani Jalan Rusak Tahun Ini

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

REMBANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTARU) tercatat mengalokasikan anggaran sebesar Rp35,5...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Peternak Blora Keluhkan Harga Pakan Tinggi, Begini Respon Pemkab 

Peternak Blora Keluhkan Harga Pakan Tinggi, Begini Respon Pemkab 

10 Agustus 2026
Kronologi Pelajar 12 Tahun Tewas Usai Kecelakaan di Kumpulrejo Salatiga

Kronologi Pelajar 12 Tahun Tewas Usai Kecelakaan di Kumpulrejo Salatiga

5 Agustus 2025
Petugas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pati sedang melayani pengunjung untuk melakukan perizinan melalui OSS-RBA. (ITD/Koran Lingkar)

Si Dalang, Strategi DPMPTSP Pati Ajak Masyarakat Tertib Administrasi

24 Juni 2022
Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Endah Sri Wahyuningati. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

Komisi D DPRD Pati Minta Perusahaan Akomodir Pekerja Disabilitas

20 Mei 2024
Tradisi Ngintun Sega Kepel Asal Kudus Ditampilkan di Pentas Duta Seni se-Jateng

Tradisi Ngintun Sega Kepel Asal Kudus Ditampilkan di Pentas Duta Seni se-Jateng

4 Mei 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id