KENDAL, Beritajateng.id – Bupati Dyah Kartika Permanasari memastikan lansia dari Desa Sukodono mendapatkan tempat perawatan dan pendampingan layak melalui layanan di Panti Pelayanan Sosial Lanjut Usia (PPSLU) Cepiring, Jumat, 2 Oktober 2026.
“Hari ini saya datang untuk mengantarkan Ibu Musripah agar mendapatkan perawatan yang lebih baik,” kata Bupati Tika, sapaan akrabnya, usai mengantar Musripah ke PPSLU Cepiring.
Selain itu, Bupati Tika juga memastikan putra Musripah, Ahmad Saiful Anwar, yang mengalami disabilitas agar mendapatkan penanganan sesuai kebutuhannya.
Ia menegaskan, perhatian kepada warga yang membutuhkan tidak boleh hanya diwujudkan melalui bantuan sesaat. Tetapi pemerintah harus memastikan mereka tetap memiliki ruang untuk hidup dengan layak, dirawat, didampingi, dan merasa dihargai.
“Mereka bukan hanya orang-orang yang sedang berada di panti. Mereka adalah bagian dari masyarakat kita, yang pernah punya keluarga, pernah punya pekerjaan, pernah punya banyak cerita dalam hidupnya,” katanya.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada para pendamping dan pengelola PPSLU Cepiring yang setiap hari merawat para penerima manfaat.
“Merawat manusia itu bukan pekerjaan yang ringan. Semoga panti ini selalu menjadi rumah yang memberikan rasa aman, bukan hanya tempat untuk tinggal,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kendal, Albertus Hendri Setyawan, mengatakan penanganan terhadap Musripah dan putranya berawal dari laporan masyarakat dan pihak RT yang selama ini ikut memperhatikan kondisi keduanya.
“Awalnya ada laporan dari masyarakat atau pihak RT yang selama ini mengopeni. Kemudian warga mengadukan ke Dinsos dan kami melakukan asesmen,” jelasnya.
Dari hasil asesmen, diketahui Musripah dan putranya sama-sama membutuhkan pelayanan dan perawatan karena mengalami keterbatasan.
“Kebetulan beliau tinggal di Sukodono bersama putranya yang mengalami disabilitas. Dua orang ini memang memerlukan pelayanan dan perawatan di panti karena mengalami keterbatasan,” ungkap Hendri.
Untuk Musripah, Dinsos Kendal merujuknya ke PPSLU Cepiring sehingga bisa mendapatkan pelayanan dan pendampingan di panti tersebut.
“Untuk Ibu Musripah kami coba rujuk ke Panti Pelayanan Sosial Lanjut Usia Cepiring. Alhamdulillah masih ada kuota,” katanya.
Sedangkan Ahmad Saiful Anwar belum dapat ditempatkan di PPSLU Cepiring karena usianya masih produktif. Kondisinya juga membutuhkan penanganan medis karena mengalami amputasi dan memiliki kadar gula darah tinggi.
“Putranya tidak bisa dirawat di panti ini karena usianya masih produktif. Kondisinya saat ini sakit, sudah amputasi dan gula darahnya tinggi. Maka kami rujuk dulu ke RSUD untuk mendapatkan perawatan,” jelasnya.
Hendri menambahkan, setelah mendapatkan perawatan medis, Ahmad Saiful Anwar nantinya akan dirujuk ke Yayasan Emas Semarang yang merupakan panti swasta, dengan pembiayaan akan mendapatkan dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
“Alhamdulillah juga sudah dapat di Yayasan Emas Semarang. Itu panti swasta, tetapi pembiayaannya nanti dari Pemprov. Minggu depan sudah bisa kami antar,” pungkasnya.
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Utia Lil















