REMBANG, Beritajateng.id – Sejak tahun 2017, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang telah mengucurkan dana untuk program Darmasiswa Beasiswa Prestasi Pendidikan Tinggi.
Hingga 2024 ini, kurang lebih ada 406 mahasiswa telah berhasil mendapatkan beasiswa yang tidak hanya menanggung biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) tetapi juga biaya hidup mahasiswa penerima manfaat selama delapan semester.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang melalui Kasubag Programnya, Mariban, menjelaskan bahwa Darmasiswa Beasiswa Prestasi Pendidikan Tinggi ini merupakan program Bupati dan Wakil Bupati Rembang periode sebelumnya yang dimulai sejak 2017 silam.
“Menurut data yang ada di kami, pada tahun 2023 saja. Mahasiswa penerima manfaat sudah mencapai 356 orang. Sedangkan untuk tahun ini, ada sekitar 50-60 mahasiswa penerima manfaat kalau tidak ada perubahan anggaran,” ucap Mariban di Rembang pada Kamis, 8 Agustus 2024.
Program Darmasiswa Beasiswa Prestasi Pendidikan Tinggi dari Pemkab Rembang ini, kata dia, sudah memiliki empat angkatan sarjana penerima manfaat yang sudah menyelesaikan pendidikan tingginya.
Ia menyebut, manfaat dari program ini adalah untuk membantu generasi muda di Kabupaten Rembang yang memiliki keterbatasan biaya supaya bisa tetap kuliah. Sebab, beasiswa ini tidak hanya UKT yang ditanggung. Tetapi juga biaya hidup mahasiswa penerima manfaat selama delapan semester
“Ketika penerima manfaat menghabiskan waktu kuliah lebih dari delapan semester, maka biaya akan ditanggung sendiri,” ujarnya.
Untuk nominal beasiswa yang diberikan, kata dia, tergantung dari Bupati dan Wakilnya yang menganggarkan, karena program ini sudah ada sejak Bupati periode sebelumnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa besaran biaya yang diberikan kepada mahasiswa penerima program Darmasiswa Beasiswa Prestasi Pendidikan Tinggi ini berbeda-beda yaitu tergantung kampus dan wilayah tempat kuliahnya.
“Misal untuk biaya hidup atau living kost di Jawa Tengah dan Jogjakarta sama yakni Rp 6 juta per semester. Sedangkan untuk Jawa Timur dan Jawa Barat adalah Rp 7,8 juta per semester. Sedangkan untuk DKI Jakarta adalah Rp 9 juta per semester,” jelasnya.
Mariban menyatakan bahwa pemberian beasiswa ini hanya berlaku bagi mahasiswa yang berkuliah di perguruan tinggi atau universitas negeri di Pulau Jawa. Khusus perguruan tinggi di Kabupaten Rembang, sejak 2020 ada juga penerima manfaat yang berkuliah di perguruan tinggi swasta (PTS).
“Meski demikian, Pemkab Rembang hanya menanggung penerima manfaat yang berkuliah di Universitas YPPI Rembang, STAI Alkamal Sarang, STAI Alhidayah Rembang, dan STAI Almawar Rembang. Sedangkan untuk biaya living kost untuk mahasiswa yang berkuliah di PTS di Kabupaten Rembang per semester mendapat Rp 2,8 juta,” tuturnya.
Dindikpora Kabupaten Rembang, kata dia, sangat mendukung program Darmasiswa Beasiswa Prestasi Pendidikan Tinggi ini.
“Dindikbud Rembang mendukung penuh program ini. Lantaran, output dari program ini memiliki kesamaan dengan visi dan misi Dindikpora Rembang yakni meningkatkan mutu Sumber Daya Manusia (SDM) Kabupaten Rembang,” tegasnya.
Pihaknya berharap, program ini dapat berkelanjutan. Mengingat, masih banyak warga Kabupaten Rembang yang semangat kuliah namun memiliki keterbatasan finansial. (Lingkar Network | Vicky Rio – Beritajateng.id)